Kabar24.com, JAKARTA — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu kriteria calon pimpinan KPK periode 2019—2023.
Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan bahwa pihaknya akan mencari calon pimpinan KPK yang juga terfokus dalam penanganan dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"TPPU-nya masih lemah, kan, itu pasti kita akan cari yang [penanganan] TPPU-nya," kata dia, usai bertemu dengan pimpinan KPK, Rabu (12/6/2019).
Penanganan TPPU menjadi sorotan tim Pansel usai bertemu dengan pimpinan KPK pada pagi tadi. Tim pansel juga akan mengevaluasi dari sisi kinerja KPK saat ini untuk menjadi bahan pencarian pimpinan KPK periode 2019—2023.
"Kita cari yang lebih agar asset tracing (penelusuran aset) itu lebih [maksimal] ya," kata Yenti.
Dia mencontohkan bahwa penelusuran aset oleh KPK saat ini memang sudah mulai bergerak seperti dalam kasus BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim, selaku pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
"Kan yang sekarang, misalnya, kasus BLBI baru akan asset tracing ke TPPU ya. Kita akan cari seperti itu," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku bahwa penanganan TPPU masih lemah. Dia menyatakan jika dalam menangani TPPU perlu kehati-hatian mendalam.
"Harus diakui kita belum intens, karena memang itu kembali lagi, ahli-ahlinya perlu banyak. Makanya kita ngitungnya hati-hati," kata Saut.
Selain diperlukan banyak ahli, lanjut Saut, diperlukan juga sistem yang bertahap dan model dalam mengungkap TPPU. Dia mengatakan bahwa sejak dari penyelidikan, penanganan TPPU sebetulnya bisa mulai dibahas.
"Sehingga ketika penyidkan sudah matang, itu learning organization," ujar Saut.