Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlu Penguatan, Kriteria Calon Pimpinan KPK Perlu Kuasai TPPU

Tim Pansel Capim KPK akan mengevaluasi dari sisi kinerja KPK saat ini untuk menjadi bahan pencarian pimpinan KPK periode 2019—2023.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (keempat kiri) dan anggota Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (ketiga kiri), Indriyanto Seno Adji (kanan), Al Araf (kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri), dan Marcus Priyo Gunarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (keempat kiri) dan anggota Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (ketiga kiri), Indriyanto Seno Adji (kanan), Al Araf (kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri), dan Marcus Priyo Gunarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Kabar24.com, JAKARTA — Panitia Seleksi  Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu kriteria calon pimpinan KPK periode 2019—2023.

Ketua Tim Pansel  Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan bahwa pihaknya akan mencari calon pimpinan KPK yang juga terfokus dalam penanganan dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"TPPU-nya masih lemah, kan, itu pasti kita akan cari yang [penanganan] TPPU-nya," kata dia, usai bertemu dengan pimpinan KPK, Rabu (12/6/2019). 

Penanganan TPPU menjadi sorotan tim Pansel usai bertemu dengan pimpinan KPK pada pagi tadi. Tim pansel juga akan mengevaluasi dari sisi kinerja KPK saat ini untuk menjadi bahan pencarian pimpinan KPK periode 2019—2023.

"Kita cari yang lebih agar asset tracing (penelusuran aset) itu lebih [maksimal] ya," kata Yenti.

Dia mencontohkan bahwa penelusuran aset oleh KPK saat ini memang sudah mulai bergerak seperti dalam kasus BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim, selaku pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

"Kan yang sekarang, misalnya, kasus BLBI baru akan asset tracing ke TPPU ya. Kita akan cari seperti itu," ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku bahwa penanganan TPPU masih lemah. Dia menyatakan jika dalam menangani TPPU perlu kehati-hatian mendalam.

"Harus diakui kita belum intens, karena  memang itu kembali lagi, ahli-ahlinya perlu banyak. Makanya kita ngitungnya hati-hati," kata Saut.

Selain diperlukan banyak ahli, lanjut Saut, diperlukan juga sistem yang bertahap dan model dalam mengungkap TPPU. Dia mengatakan bahwa sejak dari penyelidikan, penanganan TPPU sebetulnya bisa mulai dibahas.

"Sehingga ketika penyidkan sudah matang, itu learning organization," ujar Saut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper