Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Warga Malaysia Tersangka Kasus Narkotika

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan 6 orang Warga Negara Malaysia sebagai tersangka karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu di dalam kapal yatch pada Selasa (4/6/2019), pukul 09.00 WIB.
Enam warga negara Malaysia berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu. Penyelundupan ini digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri. JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayubbi
Enam warga negara Malaysia berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu. Penyelundupan ini digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri. JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan 6 orang Warga Negara Malaysia sebagai tersangka karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu di dalam kapal yatch pada Selasa (4/6/2019), pukul 09.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengungkapkan bahwa para tersangka berencana menyelundupkan sabu ke Indonesia menggunakan kapal yatch sewaan untuk mengelabui petugas. Namun, upaya itu telah digagalkan karena modus operandi menggunakan kapal yatch untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu sudah dipantau sejak lama.

Keenam tersangka asal WN Malaysia itu adalah Mohammad Ikhsan Firdaus, Iskandar Zulkarnain, Mohammad Hasri bin Mohammad Taib, Sahron Nissam, Sallehuddin dan Rahizam.

"Keenam tersangka telah ditangkap dalam waktu yang bersamaan. Salah satu dari tersangka itu berperan sebagai pengendali jaringan narkotika Malaysia-Indonesia yang berada di Hotel Aston Pluit Jakarta," tuturnya kepada Bisnis, Senin (10/6/2019).

Eko juga memastikan Dit Tipidnarkoba tidak akan berhenti pada 6 tersangka warga negara Malaysia yang diamankan, namun pihaknya akan terus mengembangkan perkara tindak pidana narkoba tersebut.

Menurutnya, para tersangka kini tengah diperiksa secara intensif untuk mengungkap tersangka lain yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana narkoba tersebut.

"Kami masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut dan bekerja sama dengan conterpart asing. Selain itu juga berkoordinasi dengan unsur terkait untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper