Bisnis.com, JAKARTA - Setelah penyelenggaraan SNMPTN 2019 berlalu, kini jalur masuk untuk perguruan tinggi terbuka melalui jalur SBMPTN. Adapun, SBMPTN akan dibuka pendaftaran pada 10 Juni-24 Juni 2019.
Untuk Universitas Indonesia (UI), secara khusus membuka seleksi mandiri yakni SIMAK UI yang juga digelar bersamaan dengan SBMPTN.
Setelah dinyatakan lulus sebagai mahasiswa UI melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan SIMAK UI, mahasiswa diwajibkan membayar biaya pendidikan.
Biaya pendidikan di UI bukan berdasarkan jalur masuk, biaya pendidikan berdasar program pendidikan menggunakan SK Rektor tentang Biaya Pendidikan.
Sistem pembiayaan pendidikan di UI dibagi menjadi 2 jenis yakni Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Berkeadilan dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Pilihan yang dibayarkan setiap semester.
BOP berkeadilan merupakan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disesuaikan dengan kemampuan bayar dari penanggung biaya pendidikan.
Baca Juga
Sementara itu, BOP Pilihan merupakan tarif UKT yang dibayarkan oleh penanggung biaya pendidikan sesuai dengan ketetapannya sendiri yang lebih besar dari tarif UKT BOP Berkeadilan.
Berdasarkan laman resmi UI, BOP berkeadilan hanya berlaku untuk program sarjana reguler, sedangkan program sarjana paralel, sarjana ekstensi, sarjana internasional, dan pascasarjana tidak berlaku sistem UKT.
Berikut ini biaya pendidikan di UI berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 660/SK/R/UI/2019 Tentang Tarif Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Program Sarjana (S1) Kelas Reguler UI Tahun Akademik 2019/2020:
1. S1 Reguler BOP Berkeadilan
Rumpun Sains Teknologi dan Kesehatan Rp0-Rp7,5 juta
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas Kedokteran Gigi
- Fakultas Ilmu Keperawatan
- Fakultas Kesehatan Masyarakat
- Fakultas Farmasi
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,
- Fakultas Teknik
- Fakultas Ilmu Komputer
Rumpun Ilmu Sosial Humaniora Rp0-Rp5 juta
- Fakultas Ekonomi
- Fakultas Hukum
- Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
- Fakultas Psikologi
- Fakultas Ilmu Budaya
2. S1 Reguler BOP-Pilihan
Rumpun Sains, Teknologi, dan Kesehatan Rp10 juta-Rp20 juta
Rumpun Ilmu Sosial Humaniora Rp7,5juta-Rp17,5juta.