Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura: Polisi Jadi Target

Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Rycko Amelza Daniel, menyatakan ledakan bom di Pos Pengamanan (Pospam) Kartasura, Sukoharjo, Senin (3/6/2019), ditargetkan kepada polisi.
Polisi melakukan penjagaan saat penggeledahan rumah pelaku peledakan Pospam Kartasura di dusun Kranggan, Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (4/6/2019) dini hari./ANTARA-Mohammad Ayudha
Polisi melakukan penjagaan saat penggeledahan rumah pelaku peledakan Pospam Kartasura di dusun Kranggan, Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (4/6/2019) dini hari./ANTARA-Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Rycko Amelza Daniel, menyatakan ledakan bom di Pos Pengamanan (Pospam) Kartasura, Sukoharjo, Senin (3/6/2019), ditargetkan kepada polisi.

Rycko mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan kejadian tersebut.

“Ini serangan kepada polisi dan bukan yang kali pertama terjadi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak khawatir dan tetap melanjutkan aktivitas. Kami tetap menjamin kelancaran pemudik,” terang Rycko Amelza Daniel, seperti dikabarkan Antara, Selasa (4/6/2019).

Kapolda Jateng mengatakan satu orang menjadi korban yang juga diduga sebagai pelaku. Saat ini, pelaku yang dalam kondisi kritis masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

“Korban yang berada di tempat kejadian diduga sebagai pelaku berinisial RA. Sudah kita temukan alamatnya. Kami temukan ada beberapa barang yang berkaitan dengan di TKP. Dengan demikian, ini akan meyakinkan kita dalam proses pembuktian,” sambung Rycko.

Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku RA (Rofiq Asharudin), 22, merupakan warga Dusun Kranggan RT 001/RW 002, Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo. Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku.

“Di rumah ini terduga pelaku tinggal bersama orang tuanya. Di sini kita menduga ada beberapa barang yang ada kaitannya dengan di tempat kejadian. Karena masih gelap, jadi butuh waktu untuk olah TKP. Tim dari Gegana, Laboratorium Forensik, dan tim dari Inafis perlu waktu. Barang yang diamankan dari tempat kejadian perkara perlu diteliti oleh tim Gegana Polri,” terang Rycko.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper