Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Menetapkan Idulfitri Jatuh pada Rabu, 5 Juni

Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1449 Hijriyah jatuh pada Rabu (5/6/2019).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) memimpin sidang isbat di gedung Kemenag, Senin (3/6/2019)./Bisnis-Muhamad Wildan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) memimpin sidang isbat di gedung Kemenag, Senin (3/6/2019)./Bisnis-Muhamad Wildan

Bisnis.com, JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1449 Hijriyah jatuh pada Rabu (5/6/2019).

Idulfitri ditetapkan usai Kemenag menggelar Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di gedung Kemenag, Senin (3/6/2019).

Lukman mengatakan dari sidang isbat diketahui hilal masih belum terilihat di 105 titik. 33 petugas telah ditugasi dan disumpah oleh Kemenag di 33 provinsi juga mengatakan tidak melihat hilal.

Di salah satu titik pemantauan yaitu Pelabuhan Ratu, secara astronomis tinggi hilal minus 0,56 derajat dan jarak busur bulan dari matahari 2,94 derajat dengan umur minus 40 menit 6 detik. 

"Dengan dua hal yang saya sebutkan tadi yaitu hilal di bawah ufuk dan tidak ada petugas yang melihat hilal, maka bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari," ujar Lukman.

Dalam sidang isbat tersebut, Lukman didampingi oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Yusnar Yusuf dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher memimpin sidang isbat tersebut.

"Kami sudah memiliki fatwa dan dalam fatwa tersebut Menag wajib berkonsultasi dengan MUI dan ormas dan hal ini sudah dilakukan oleh Menag. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk menolak hasil sidang isbat dari Menag," kata Yusuf.

Adapun pihak-pihak yang hadir dalam sidang tersebut antara lain para duta besar negara sahabat, perwakilan ormas seperti NU dan Muhammadiyah, serta perwakilan pondok pesantren.

Pakar astronomi dari LAPAN dan Planetarium Boscha serta para pejabat eselon I dan II Kemenag juga turut hadir dalam sidang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper