Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Pimpinan MK Tidak Akan Terima Gugatan Prabowo-Sandi Langsung

Pimpinan Mahmakah Konstitusi tidak akan menerima secara langsung berkas gugatan yang akan didaftarkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Syarat-syarat pendaftaran cukup diterima panitera.
Suasana ruang pelayanan pengajuan gugatan hasil Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Suasana ruang pelayanan pengajuan gugatan hasil Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Pimpinan Mahmakah Konstitusi tidak akan menerima secara langsung berkas gugatan yang akan didaftarkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Syarat-syarat pendaftaran cukup diterima panitera.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto mengatakan bahwa keputusan ini berdasarkan hasil rapat yang dilakukan. Alasan utamanya untuk menjaga independensi hakim.

“Jadi tidak ada hakim yang hadir karena kan di luar sudah ada isu yang berkembang hakimnya ada kampret ada cebong. Kami khawatir nanti kalau kita hadir nanti wah ini kampret ini cebong," katanya di Gedung MK, Jumat (24/5/2019).

Aswanto memastikan hakim netral dalam menyidang sengketa yang dilakukan Prabowo-Sandi. Publik bisa melihat sendiri saat proses sidang yang dilakukan secara terbuka.

“Kalau kita tidak independen gampang sekali dilihat. Teman-teman media pasti ini gesturnya sudah kelihatan memihak ke sini. cara bertanya sudah memihak ke sini,” jelasnya.

Sebelumnya, Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya secara resmi mengajukan gugatan dugaan kecurangan pemilihan presiden 2019 ke MK sebagai bentuk keprihatinan atas pelaksanaan Pemilu yang belum berjalan jujur dan adil.

“Kami mengjukan gugatan ke MK sebagai bentuk tuntutan masyarakat Indonesia atas keprihatinan pelaksanaan Pemilu, karena sangat sulit dikatakan Pemilu 2019 berjalan jujur dan adil,” klaim Sandiaga Uno dalam konferensi pres di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper