Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tempuh Jalur MK, Ketua DPR Bambang Soesatyo : Prabowo Negarawan

Langkah Prabowo Subianto merupakan langkah konstitusional sehingga para pendukungnya juga diharapkan tetap tenang karena jalur konstitusi telah dilaksanakan.
Bambang Soesatyo/Antara
Bambang Soesatyo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa sikap kenegarawanan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), perlu diapresiasi.

Menurutnya, langkah itu merupakan langkah konstitusional sehingga para pendukungnya juga diharapkan tetap tenang karena jalur konstitusi telah dilaksanakan.

Pengajuan gugatan ke MK dilakukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada hari ini.

"Jika masih ada pihak-pihak yang merasa tidak puas, silahkan menempuh jalur mekanisme hukum melalui gugatan Pemilu ke MK," kata Bamsoet dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/5/2019).

Kendati telah mengambil jalur hukum, dia mengimbau seluruh aparat keamanan yang bertugas di lapangan agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi bila masih ada pengunjuk rasa yang kembali turun ke jalan.

"Aparat walau dalam kondisi lelah, harus tetap humanis namun tegas dalam menegakan peraturan dan perundang-undangan terkait penanganan ketertiban umum, dan keamanan negara," katanya.

Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tadi malam. JK menghargai keputusan Prabowo mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan JK usai mengundang sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan ahli tata negara untuk melakukan pertemuan secara tertutup di Kediaman Dinas Wapres di Jakarta.

"MK-lah yang menjadi harapan utama dan kami mendukung kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kita untuk menjalankan itu, karena itu jalan yang terbaik dan jalan penyelesaian satu-satunya," kata JK didampingi sejumlah tokoh.

JK dan para tokoh meyakini bahwa pasangan calon presiden Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga memiliki tekad yang sama untuk menyelesaikan persoalan pascapilpres sesuai dengan aturan perundangan-undangan dan konstitusi. Oleh krena itu dia berharap para hakim MK dapat menjalankan prosedur gugatan dengan adil, transparan dan independen dalam mengerjakan sengketa PHPU.

"Kita menghargai keputusan Paslon 02 untuk membawa masalah ini ke MK. Mari kita semua mendukung proses ini dengan mengharapkan MK menjalankannya dengan transparan, prosesnya, dengan adil, dan independen. Dan harapan kita untuk menyelesaikan ini ialah memang akhirnya ke MK," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper