Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya berencana memeriksa Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya Nandang Suryana terkait adanya ambulans berisi puluhan batu yang dikirim dari Tasikmalaya ke Jakarta pada aksi 22 Mei 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengungkapkan ambulans yang dikirimkan atas instruksi Nandang Suryana itu hanya berisi bongkahan batu. Di dalam ambulans tidak ada satu pun perlengkapan medis seperti P3K untuk membantu korban luka.
Argo mengungkapkan tiga orang yang membawa mobil ambulans dengan stiker Partai Gerindra Kota Tasikmalaya berinisial Y, I dan O kini sudah berstatus tersangka perusakan pada aksi 22 Mei 2019.
Baca Juga
"Tujuan mengirimkan ambulans ini katanya untuk membantu korban. Artinya dia [Ketua DPC] sudah tahu dong bakal ada korban. Lalu setelah diperiksa, ambulans ini juga tidak ada satu pun alat medis ya. Kami akan mintai keterangan nanti," tutur Argo, Kamis (23/5/2019).
Argo menjelaskan ketiga tersangka merupakan kader Partai Gerindra. Tersangka Y merupakan sopir yang mengemudi ambulans, I adalah Sekretaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya, O tercatat sebagai Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya.
"Mereka ini dibekali uang Rp1,2 juta. Infonya untuk operasional selama ada di Jakarta," kata Argo.