Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengklaim pihaknya independen dan amanah dalam pemilihan calon pimpinan lembaga anti-rasuah untuk periode 2019-2023 tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, setelah Pansel Capim KPK menerima Keputusan Presiden No.54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pansel Capim KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023 dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin (20/5/2019).
Yenti menjawab pertanyaan jurnalis yang menyinggung mengenai kritik dari sejumlah pihak, terutama dari organisasi anti-korupsi, mengenai latar belakang anggota Pansel Capim KPK karena dianggap tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi.
“Jadi berkaitan dengan kritik atas latar belakang pansel yang dipertanyakan, kami hanya menjalankan tugas berdasarkan Keppres. Kedua, bagaimana menjamin kami independen, Insya Allah kami menjaminnya. Kami independen dan amanah. Kami bekerja penuh amanah untuk dapatkan calon komisioner yang lebih baik. Insya Allah yang dikhawatirkan tidak terjadi,” kata Yenti.
Yenti menyatakan proses seleksi akan dilakukan secara terbuka. Menurutnya, semua proses akan diumumkan. Proses itu antara lain pendaftaran administrasi, seleksi administrasi, ujian kompetensi, penyampaian makalah, tes kesehatan, wawancara dan sebagainya.
Setelah pendaftaran yang dibuka pada 17 Juni-4 Juli 2019, Yenti menyatakan akan membuka proses itu untuk mendapatkan masukan. Siapapun, ujar Yenti, bisa memberikan masukan.
Baca Juga
“Setelah lolos administrasi, kami buka ke media. Dan kami buka akses hingga wawancara. Dan akan ada penelusuran rekam jejak ke Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK, MA, BIN, BNPT, karena penting juga agar jangan ada kelompok yang terkait radikalisme,” kata Yenti.
Yenti menyatakan pihaknya akan menyampaikan secara terbuka tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh Pansel Capim KPK. Pansel Capim KPK akan menyerahkan hasil seleksi kepada Presiden pada September 2019.
Seperti diketahui, sembilan orang Pansel Capim KPK antara lain Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H (ketua merangkap anggota), Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H (wakil ketua merangkap anggota) dan para anggota antara lain Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo., Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto., S.H., M.Hum., Prof. Dr. Hamdi Moeloek., Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M., Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H., Hendardi, S.H. dan Al Araf, S.H., M.T.