Bisnis.com, JAKARTA -- Meski sama-sama meraih suara yang signifikan di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, tapi Grace Natalie dan Tsamara Amany, diperkirakan gagal melaju ke DPR RI.
Pasalnya, kedua calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini tersandung ambang batas parlemen yang sebesar empat persen. Suara PSI dalam Pemilu 2019 belum mampu menembus level dua persen.
Dilansir dari Antara, Minggu (19/5/2019), Ketua Umum PSI Grace Natalie sebenarnya meraih suara terbanyak di Dapil 3 Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu setelah mendapatkan 179.949 suara. Dia mampu unggul dari Adang Daradjatun dari PKS yang memperoleh 115.649 suara.
Sementara itu, Tsamara berhasil menempati posisi kedua di Dapil 2 Jakarta Selatan setelah mendapatkan 103.599 suara. Dia hanya kalah dari politisi PKS Hidayat Nur Wahid yang meraup 248.205 suara.
Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jumat (17/5), PDI Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak di tiga Dapil, yaitu Dapil 1 Jakarta Timur dengan 360.141 suara, Dapil 2 Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan dengan 387.959 suara, serta Dapil 3 Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu dengan 669.652 suara.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyusul di posisi kedua, yakni di Dapil 1 dengan 251.054 suara, Dapil 2 dengan 315.428 suara, dan Dapil 3 344.131 suara.
Baca Juga
Pada Dapil 1 Jakarta Timur, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional (PAN) menempati posisi kedua dengan 104.564 suara. Perolehan suara Eko hanya di bawah Mardani dari PKS yang meraih 155.285 suara.
Berdasarkan pantauan, rekapitulasi suara Pemilu Legislatif DPR untuk tiga dapil di DKI Jakarta berlangsung lancar dan nyaris tak ada interupsi. Namun, ada lima partai yang menolak menandatangani penetapan hasil rekapitulasi suara, yakni Hanura, Gerindra, PKB, PPP, dan Golkar.
Empat partai pertama menyatakan penolakan dilakukan sesuai mandat dari pimpinan partai. Sementara itu, Golkar hanya menolak menandatangani hasil rekapitulasi di Dapil 3 karena menilai ada penggelembungan suara.