Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi pemberitaan soal penangkapan seorang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam perencanaan aksi terorisme di Malaysia pada Senin (13/5/2019).
"PDRM [Polisi Diraja Malaysia] telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan 4 orang terduga radikalisme/terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam pesan tertulis kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).
Iqbal menjelaskan bahwa Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada PDRM untuk menemui WNI yang tidak disebutkan identitasnya tersebut. Selain itu, KBRI Kuala Lumpur tengah berupaya memverifikasi dokumen dan kewarganegaraan yang bersangkutan.
Selain seorang lelaki asal Indonesia, kepolisian Malaysia membekuk tiga tersangka lain yang terdiri atas seorang warga Malaysia dan dua orang etnis Rohingya.
Berdasarkan keterangan Inspektur Jenderal PDRM Abdul Hamid Bador, keempat lelaki ini ditangkap karena diduga kuat merencanakan serangan masif pada awal Ramadan sebagai aksi balasan atas kematian seorang petugas pemadaman bernama Muhammad Adib Mohd Kassim.
Muhammad Adib meninggal pada 17 Desember 2018 lalu setelah menderita luka parah akibat kerusuhan di Kuil Sri Maha Mariamman Seafield di Selangor. Kerusuhan itu dipicu oleh relokasi. Isu yang santer beredar menyebutkan bahwa Adib tewas karena menjadi sasaran amuk umat Hindu, namun sampai saat ini penyelidikan atas kematiannya masih berlangsung.
Baca Juga
"Mereka juga merencanakan serangan besar-besaran yang menyasar tempat ibadah umat Kristen, Hindu, Buddha, serta pusat-pusat hiburan di Klang Valley," papar Abdul Hamid.
PDRM tidak memerinci lebih lanjut identitas para tersangka. Mereka hanya menjelaskan bahwa terduga teroris ditangkap antara tanggal 5 sampai 7 Mei di Terengganu dan Klang Valley.
Otak pelaku rencana serangan ini adalah warga Malaysia berusia 34 tahun. Saat dibekuk, PDRM juga menemukan satu pistol dan 15 peluru, serta enam alat ledak improvisasi (IED) dengan ukuran masing-masing setidaknya 18 cm.