Bisnis.com, JAKARTA--Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua tersangka tindak pidana terorisme berinisial EY di Duren Sawit Jakarta Timur dan YM alias Kautsar (18) di Bekasi pada 8 Mei 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa keduanya merupakan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) jaringan Bekasi.
Menurut Dedi, kelompok JAD jaringan Bekasi itu masih ada hubungan yang kuat dengan kelompok JAD daerah Lampung.
"Keduanya ditangkap pada hari yang sama, pada waktu yang berbeda. Penangkapan dua tersangka ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap kelompok JAD Lampung," tutur Dedi, Kamis (9/5/2019).
Dedi juga menjelaskan tersangka YM alias Kautsar telah direkrut oleh EY yang diketahui merupakan amir atau pimpinan JAD Bekasi, setelah pimpinan JAD Bekasi sebelumnya ditangkap Densus 88.
Menurut Dedi, YM alias Kautsar direkrut dengan cara diajak ikut pengkajian, kemudian didoktrin secara berangsur-angsur agar mengikuti jejak EY.
"YM alias Kautsar ini adalah anak muda yang telah direkrut EY, diajarkan cara membuat bom rakitan dan yang lainnya," kata Dedi.