Bisnis.com, JAKARTA – Juru Kampanye Nasional Prabowo-Sandi, Eggi Sudjana ditangkap kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka makar. Bantuan hukum kepadanya diberikan.
Andre Rosiade, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, mengatakan bahwa Eggi sudah bertindakan koorperatif seperti datang saat pemeriksaan. Eggi juga mengaku tidak pernah bermaksud makar.
“Kan baru 1x24 jam akan ditetapkan apakah akan ditahan atau tidak. Harapan kami agar Bang Eggi dilepas,” katanya saat dihubungi, Selasa (14/5/2019).
Meski sudah berlaku responsif, Andre menjelaskan bahwa BPN menghormati hak subjektif kepolisian. Dia menghormati itu.
Sementara itu Penasihat hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution, menyebut kliennya telah ditahan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya tanpa alasan yang jelas.
Padahal, menurut Pitra kliennya selalu kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik. Tetapi kini Eggi mendadak ditahan usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dia juga mengaku mendapat kabar penahanan tersebut hari ini. Penahanan juga dilakukan saat Eggi berada di ruangan tim penyidik.
“Ini kan aneh. Apa alasannya sampai klien saya itu ditahan. Apalagi ditahan saat diperiksa penyidik di ruangannya. Apa maksudnya ini,” jelasnya.
Pitra menyebut kliennya ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya berdasarkan surat penahanan B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tersangka Eggi Sudjana telah diperiksa oleh tim penyidik terkait perkara dugaan tindak pidana makar selama 13 jam di Polda Metro Jaya sejak Senin 13 Mei 2019 pukul 16.30 WIB.