Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan pemindahan ibu kota negara ke luar Jawa sangat mungkin tanpa menggunakan uang pemerintah atau APBN.
Menurut Wapres Kalla, berdasarkan praktik terbaik yang dilakukan di Malaysia, BUMN negara itu yakni Petronas yang membangun kota baru itu. Selanjutnya pemerintah sebagai pengguna menyewa kawasan tersebut.
Langkah lainnya dengan skema ruislag atau tukar guling. Seluruh gedung perkantoran milik pemerintah pusat namun tidak digunakan lagi diberikan ke swasta dengan kompensasi dibangunkan kantor baru di lokasi baru.
"Tapi butuh waktu penyesuaian. Yang penting lokasinya memenuhi syarat. Jadi ini proses bukan mudah," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya, yang pernah menjadi pengendali Grup Kalla ini, proses pemindahan ibu kota negara ini diperkirakan baru rampung dalam 10—20 tahun. Pasalnya untuk memindahkan Ibu Kota Negara ini harus memindahkan eksekutif, legislative, dan yudikatif.
"DPR harus pindah. Mahkamah Agung ya harus pindah. Karena selalu dikatakan letaknya di ibu kota Indonesia," katanya.
Selain itu, ibu kota negara baru ini harus mampu menampung 1,5 juta orang aparatur sipil pemerintah termasuk keluarganya.
"Jadi harus membangun minimum kira-kita 400.000 rumah. Jadi rumah bermacam-macam [tipe]," katanya.