Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Saran BIN dan Kemenkumham atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak

Sejumlah lembaga negara memberikan masukan atas penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, di antaranya terkait penggunaan Teknologi Informasi (TI).
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenakan busana tradisional dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Sukoharjo, Malang, Jawa Timur, Kamis (25/4/2019)./ANTARA-Ari Bowo Sucipto
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenakan busana tradisional dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Sukoharjo, Malang, Jawa Timur, Kamis (25/4/2019)./ANTARA-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemilu 2019 sudah selesai dilaksanakan. Evaluasi dari berbagai lembaga negara pun mulai berdatangan.

Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen Teddy Laksmana menyatakan ada tiga pandangan serta saran dari lembaga tersebut atas penyelenggaraan Pemilu serentak tahun ini.

Pertama, kewaspadaan terhadap potensi ancaman teror harus tetap dimiliki meski pemungutan suara sudah berlangsung. BIN menyebut ada potensi teror dari kelompok radikal yang ingin memanfaatkan momentum Pemilu.

"BIN telah lakukan pemetaan indeks kerawanan di sejumlah wilayah," ujarnya di Rapat Kerja Komisi I DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Kedua, BIN menyarankan agar pemilu serentak mendatang dilakukan dengan menggunakan Teknologi Informasi (TI) dalam proses rekapitulasi.

Usul ini  berbeda dengan masukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Sebelumnya, Tjahjo menyebut pemerintah akan mengusulkan penggunaan teknologi dalam proses pemungutan suara, atau e-voting, dalam Pemilu mendatang.

"Dalam Pemilu mendatang perlu dipertimbangkan pengkajian rekapitulasi penghitungan suara melalui suatu sistem elektronik dengan tingkat pengamanan siber yang tinggi. Ini bisa mengurangi beban pengisian formulir yang terlalu banyak dan hasil penghitungan bisa cepat disajikan," terangnya.

Adapun masukan ketiga dari BIN yaitu semua pihak diminta untuk bisa mengikuti proses Pemilu hingga selesai. Menurut Teddy, jika masih ada pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, maka baiknya mereka menyampaikan ketidakpuasan sesuai aturan yang berlaku.

Evaluasi atas Pemilu 2019 juga disampaikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting menyampaikan secara keseluruhan Pemilu 2019 berjalan kompetitif karena pemilih bisa menggunakan hak secara bebas dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.

"Kedua, [Pemilu berlangsung] berkala. Ketiga, inklusif dan ini sudah terpenuhi karena semua kelompok masyarakat punya peluang sama untuk berpartisipasi di pemilu. Keempat, pemilih diberi keleluasaan menentukan dan mendiskusikan pilihannya dalam suasana bebas dan tanpa tekanan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper