Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 294 kabupaten/kota sudah merampungkan rekapitulasi suara pemilu 2019 hingga Minggu (5/5/2019).
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, angka itu setara dengan 57,19 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah kabupaten/kota di Indonesia adalah 514.
Rekapitulasi suara pemilu 2019 akan berlangsung hingga 22 Mei. Usai pemungutan suara dilakukan 17 April, penghitungan suara terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April di masing-masing TPS.
Setelah itu, hasil penghitungan suara direkapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April hingga maksimal 5 Mei 2019. Rekapitulasi suara pilpres 2019 berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.
Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI hingga 22 Mei 2019.
Untuk mempercepat proses penetapan hasil pemilu di tingkat nasional, KPU RI akan membagi 2 ruangan untuk rapat pleno. Kedua ruangan itu masih berada di kantor penyelenggara pemilu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga
"Kami telah mengusulkan agar rapat pleno dilakukan di dua ruangan," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta seperti dikutip dari Antara.
Saat ini, KPU RI masih memproses hasil rekapitulasi pemilu luar negeri. Dari 130 berkas rekapitulasi pemilu di luar negeri, KPU baru menyelesaikan 11 berkas.
KPU, kata Arief, juga harus melakukan rekapitulasi suara pemilu dalam negeri yang terdiri dari 114 berkas dengan target waktu hingga 22 Mei. Karena itu, usul pembagian ruang rapat pleno muncul untuk mengejar target.