Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Real Count KPU : PDIP, Golkar, Gerindra Sementara Kuasai Tiga Besar

Tiga besar parpol peraih dukungan terbanyak hasil real count KPU sementara ditempat PDIP, Gerindra, dan Golkar.
Ilustrasi-Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019). Berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU hingga 22 April 2019 pukul 09.00 WIB, real count telah menjangkau 115.409 TPS dari 813.350 TPS (14,19 persen)./Antara
Ilustrasi-Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019). Berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU hingga 22 April 2019 pukul 09.00 WIB, real count telah menjangkau 115.409 TPS dari 813.350 TPS (14,19 persen)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bersama Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Golkar untuk sementara menguasai posisi tiga besar raihan suara Pemilu 2019.

Hal itu berdasar data penghitungan sementara suara partai politik dalam Pemilu Legislatif DPR RI yang diunggah KPU melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) hingga Kamis pukul 10.45 WIB yang  mencakup 26,72 persen TPS.

Dalam perolehan suara sementara PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra mencapai jumlah dukungan suara terbesar.

PDIP memeroleh 19,34 persen, Golkar 13,64 persen dan Gerindra 11,9 persen.

Menyusul di bawah ketiganya yakni Nasdem 10 persen, Demokrat 8,27 persen, PKB 7,88 persen, PKS 7,37 persen, PAN 6,99 persen, PPP 4,18 persen.

Sementara tujuh partai lain memeroleh suara di bawah 4 persen, atau belum memenuhi ambang batas parlemen, yakni Garuda, Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, PBB dan PKPI.

Dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper