Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

18 Anggota Polri Meninggal akibat Kelelahan saat Pengamanan Pemilu 2019

Polri mengungkapkan sampai saat ini sudah ada 18 anggotanya yang gugur selama proses pengamanan Pemilu 2019 di seluruh Indonesia.
Polisi mengawal tukang becak yang mengangkut logistik hasil Pemilu 2019 di Jalan Tambak Sari, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019). Setelah dilakukannya penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), Logistik Pemilu 2019 didistribusikan kembali dari TPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disimpan./ANTARA FOTO-Didik Suhartono
Polisi mengawal tukang becak yang mengangkut logistik hasil Pemilu 2019 di Jalan Tambak Sari, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019). Setelah dilakukannya penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), Logistik Pemilu 2019 didistribusikan kembali dari TPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disimpan./ANTARA FOTO-Didik Suhartono
Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan sampai saat ini sudah ada 18 anggotanya yang gugur selama proses pengamanan Pemilu 2019 di seluruh Indonesia.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa anggota Polri yang gugur terakhir yaitu AKP Dani Kardana anggota Polres Purwakarta. Menurut Dedi, AKP Dani Kardana meninggal dunia karena terlalu lelah memberikan pengamanan di Kantor KPUD Jawa Barat.
 
"Jadi ini anggota kami yang ke-18 yang gugur saat pelaksanaan pengamanan Pemilu," tuturnya, Jumat (26/4/2019).
 
Dedi menilai banyaknya anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2019 disebabkan karena waktu pengamanan yang lama, sehingga menyebabkan banyak anggota Polri yang kondisi kesehatannya menurun hingga meninggal dunia.
 
"Ada juga yang mengalami gagal jantung dan telah dirujuk ke Rumah Sakit, kemudian meninggal saat dalam perjalanan ke RS," katanya.
 
Menurut Dedi, untuk memberikan penghormatan terhadap keluarga anggota Polri yang gugur, maka Polri akan menjamin kehidupan keluarganya. Dia menjelaskan pihak keluarga tetap akan menerima gaji dari suaminya yang telah gugur selama satu tahun penuh hingga beasiswa pendidikan untuk anak-anaknya.
 
"Gajinya akan diberikan full selama setahun, ada asuransi bakti Bhayangkara, asuransi Asapri Wirapta dan uang lain yang berkaitan dengan kedukaan," ujarnya.
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper