Bisnis.com, JAKARTA - Sudah ada 33 persen hasil penghitungan suara pemilu presiden 2019 yang masuk ke Sistem Informasi Penghitungan KPU RI per Kamis (25/4/2019) pukul 15.15 WIB.
Berdasarkan hasil penghitungan yang bisa diakses di laman infopemilu.kpu.go.id, sudah ada data 279.970 TPS yang masuk ke Situng. Jumlah itu setara dengan 33,93 persen dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Dari jumlah data yang masuk, pasangan Joko Widodo -Ma'ruf Amin masih unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma’ruf tercatat mendapat 56,09 persen suara, unggul dari raihan Prabowo-Sandiaga yang meraih 43,91 persen dukungan.
Dari data yang sudah masuk itu bisa diketahui di mana saja daerah yang menjadi lumbung suara bagi Jokowi pun Prabowo pada pemilu 2019.
Mari kita mulai dari pemetaan basis suara Jokowi-Ma’ruf.
Berdasarkan data di Situng KPU, daerah yang menjadi lumbung dukungan bagi capres nomor urut 01, dan beda suaranya jauh dengan Prabowo, ada di:
- Lampung
- Jawa Tengah
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- NTT
- Sulawesi Utara
- Maluku
- Papua
- Papua Barat
- Kalimantan Utara, dan
- daerah pemilihan luar negeri
Sementara kandidat nomor urut 02 yakni Prabowo-Sandiaga meraih suara banyak dan selisih besar dengan lawannya di daerah :
- Aceh
- Sumatra Barat
- Sumatra Selatan
- Jawa Barat
- Banten
- NTB
- Sulawesi Selatan
- Maluku Utara
Pada daerah-daerah itu selisih suara Prabowo dan Jokowi di atas 300.000.
Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah penyumbang suara terbanyak bagi Jokowi hingga kini. Ada 6.102.915 suara bagi Jokowi dari sana.
Setelah itu, suara terbanyak yang diraih Jokowi berasal dari Jawa Timur (3.938.341), Jawa Barat (1.931.059), Sumatra Utara (1.713.445), dan Bali (1.388.700).
Bagi Prabowo, suara terbanyak yang ia raih berasal dari Jawa Barat (2.375.484), Jawa Tengah (1.821.343), Jawa Timur (1.778.161), Sumatra Barat (1.562.176), dan Sumatra Utara (1.357.421).
KPU dalam disclaimer di lamannya menyebutkan, data yang ditampilkan merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS.
“Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” demikian tertulis di laman KPU.
Disebutkan pula bahwa perhitungan ini bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.
“Oleh karena itu jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1 dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujar KPU di laman resminya.