Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Sarankan Rencana Penggabungan Pemilu 2024 Dibatalkan

Pemerintah disarankan membatalkan rencana penggabungan pelaksanaan Pemilu untuk pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif pada 2024.
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilpres di TPS 222 Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Rabu (17/4/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilpres di TPS 222 Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Rabu (17/4/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, PEKANBARU - Penggabungan pemilu dengan alasan menghemat biaya dinilai menghambat pendidikan politik bagi masyarakat. 

Pengamat Politik dari Universitas Andalas Syaiful Wahab menyarankan pemerintah membatalkan rencana penggabungan pelaksanaan Pemilu untuk pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif pada 2024.

"Jangan karena alasan menghemat biaya, seharusnya tujuan dilakukannya pemilu untuk pendidikan politik, sehingga pemilu harus berjalan efektif. Untuk berjalan efektif maka harus dipisahkan jadwal pemilu untuk Pilpres, Pilkada dan Pileg," kata Syaiful Wahab dihubungi dari Pekanbaru, Kamis (25/4/2019).

Pendapat demikian disampaikan terkait evaluasi pelaksanaan pemilu dengan membatalkan rencana penggabungan pelaksanaan pemilu secara serentak untuk Pilpres, Pilkada, dan Pileg.

Rencananya pada 2024 akan ada pilpres, pilkada gubernur, pilkada bupati/wali kota, pileg DPR RI, pileg DPD RI, pileg DPRD provinsi, dan pileg DPRD kabupaten dan kota.

Menurut Syaiful, dulu penggabungan Pemilu serentak ini dilakukan untuk menekan biaya Pemilu yang sangat besar dan fantastis. Selain itu juga karena masyarakat terlalu disibukkan dengan urusan pemilu, tiap sebentar-sebentar pemilu.

Tetapi alasan penggabungan itu, katanya, bukan karena ada masalah dengan prosedur, jadi alasan penggabungan itu tidak substantial.

"Mestinya sebuah kebijakan dibuat karena ada masalah substansial atau dianggap kurang efektif. Akan tetapi alasan pemilu serentak (saat ini) dari sisi anggaran, jika bangsa ini komit dengan proses demokrasi harus diperbesar juga alokasi anggarannya," kata Syaiful.

Syaiful mengatakan, demokrasi dengan jumlah penduduk yang besar harus berani mengeluarkan anggaran yang besar juga. Di India dengan 700 juta pemilih dari 1,4 miliar penduduknya telah menghabiskan Rp70 trilun biaya untuk pemilu atau dua kali lipat dari Indonesia.

Mengenai penambahan jumlah KPPS, Syaiful mengatakan,  tidak akan mengurangi volume pekerjaan, hanya meredistribusi pekerjaan kepada KPPS baru yang belum tentu lebih baik dari KPPS yang ada.

"Yang membuat membuat ribet itu karena banyaknya volume pekerjaan, prosedur dan form-form yang harus diisi, dan itu harus dilakukan dalam satuan waktu yang terbatas. Tidak semua orang mampu bekerja dalam satuan waktu dengan pekerjaan yang rumit dan presisi yang akurat. Orang kantoran saja bisa stres apalagi masyarakat awam," kata Syaiful.

Oleh karena itu, Syaiful setuju ada pemisahan waktu antara Pilpres, Pilkada dan Pileg sehingga penyelenggara lebih fokus menjalankan prosedur dan masyarakat lebih interest dan aktif mengikuti proses demokrasi. Sekarang, lanjut mengamati,  Pileg terabaikan gara-gara Pilpres. 

Data yang dihimpun KPU RI hingga Selasa (23/4) sore, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 119 orang dan 548 orang sakit terutama karena kelelahan. Mereka tersebar di 25 provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper