Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Quick Count Pilpres 2019, Prabowo - Sandi Unggul di Lapas Makassar

Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno berhasil meraih suara terbanyak dan mengungguli pesaingnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar.
Seorang pemilih mencelupkan jarinya seleps menggunakan hak suaranya di Pemilu 2019./Reuters-Edgar Su
Seorang pemilih mencelupkan jarinya seleps menggunakan hak suaranya di Pemilu 2019./Reuters-Edgar Su

Bisnis.com, MAKASSAR – Pasangan calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno berhasil meraih suara terbanyak dan mengungguli pesaingnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar.

Hasil pemantauan yang dilakukan di Lapas Klas I Makassar, Rabu (17/4/2019), perolehan suara kedua pasangan nomor urut 02 hingga berakhirnya penghitungan suara pada malam hari berhasil meraih suara terbanyak.

"Akhirnya proses penghitungan selesai juga hingga malam hari. Memang ada keterlambatan, tetapi semuanya berjalan lancar," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar Budi Sarwono.

Pada pemantauan di Lapas Klas I Makassar ini terdapat empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni 34, 35 dan TPS 37. Hasilnya, dari empat TPS itu, pasangan Prabowo-Sandi berhasil meraih suara terbanyak.

Untuk TPS 34, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil meraih suara sebanyak 26 dan paslon Prabowo-Sandi sebanyak 94 suara. Total surat suara yang tercoblos sebanyak 124 dengan empat suara lainnya dinyatakan tidak sah.

Pada TPS 35, paslon Jokowi-Ma'ruf mengumpulkan 25 suara dan paslon Prabowo-Sandi 47 suara serta 1 suara tidak sah sehingga total keseluruhan sebanyak 73 suara.

Di TPS 36, paslon Jokowi-Ma'ruf mengumpulkan 13 suara dan paslon Prabowo-Sandi 46 suara dengan total keseluruhan sebanyak 59 suara.

Pada TPS 37, Prabowo-Sandi masih unggul dengan 46 suara dan Jokowi-Ma'ruf dengan 26 serta 1 tidak sah, sehingga total keseluruhan sebanyak 83 suara.

Lambatnya proses penghitungan suara di Lapas Klas I Makassar karena surat suara tambahan baru didistribusikan pada pukul 14.40 WITA, sehingga proses pencoblosan baru bisa dilaksanakan setelah surat suara tiba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper