Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKN : Tindak Tegas Penyelenggara Pemilu yang Salahgunakan Kewenangan

Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Hasto Kristiyanto menyebut bahwa indikasi penyelenggara pemilu yang menyalahgunakan kewenangan karena memiliki simpati atau orientasi politik tertentu, harus segera ditindak.
Petugas menunjukkan contoh surat suara saat simulasi Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (10/4/2019). Simulasi digelar sebagai edukasi terkait proses pemungutan dan penghitungan suara 17 April 2019./Antara-Nova Wahyudi
Petugas menunjukkan contoh surat suara saat simulasi Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (10/4/2019). Simulasi digelar sebagai edukasi terkait proses pemungutan dan penghitungan suara 17 April 2019./Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto menyebutkan penyelenggara pemilu yang  terindikasi menyalahgunakan kewenangan karena memiliki simpati atau orientasi politik tertentu harus segera ditindak.

Hal ini disoroti pihak TKN setelah menemukan beberapa kasus penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang seakan-akan menghalangi pemilih di TPS. Salah satunya, pada pemungutan suara di Sydney, Australia. Ratusan pemilih tak diperbolehkan masuk ke TPS dengan alasan telah ditutup pukul 18.00 waktu setempat, padahal mereka telah mengantre lama dan datang sebelum jam penutupan.

"Bahwa ada yang kurang mari kita perbaiki bersama dengan sistem pengawasan yang lebih baik, kami percayakan kepada Bawaslu. Tetapi, kami juga mengingatkan siapa pun dari penyelenggara pemilu yang menyalahgunakan hak dan kewenangannya ya kami akan laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu [DKPP]," ujar Hasto, Selasa (16/4/2019).

Memurut Hasto, hak konstitusional warga negara untuk memilih tidak boleh dihambat dengan cara teknis administratif. Kini, TKN tengah mengumpulkan kasus-kasus tersebut untuk dilaporkan, agar tercipta keadilan bagi para pemilih di luar negeri.

"Apa yang terjadi di Sydney, kemudian Belanda, dan Swedia itu menunjukkan kerja sistematis sebagian dari kejahatan demokrasi yang tidak boleh terulang. Karena itulah, harus dilakukan pengulangan bagi mereka-mereka yang saat itu dihambat untuk menggunakan hak pilihnya," tambah Hasto.

Sementara itu, di tempat terpisah Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menyatakan bahwa TKN hanya meminta tindakan tegas DKPP agar tak pandang bulu menindak penyelenggara pemilu yang berpihak, baik kepada pihak Jokowi-Ma'ruf, maupun Prabowo-Sandiaga.

"Kami adalah pihak yang selalu memandang positif, husnuzan atau berprasangka baik terhadap penyelenggara pemilu. Kami datang ke sini [KPU] tidak untuk menyalah-nyalahkan penyelenggara pemilu," ungkap Arsul, Senin (15/4/2019) malam selepas beraudiensi dengan pimpinan KPU.

"Tapi kami meminta penyelenggara pemilu di tingkat lapangan, apakah karena keberpihakan baik paslon 01 partai-partai KIK atau terhadap paslon 02 Koalisi Indonesia Adil Makmur, itu agar ditindak saja, kami serahkan sepenuhnya pada penyelenggara pemilu," ujar Arsul.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper