Kabar24.com, JAKARTA—PM Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan akan menganeksasi daerah permukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat jika terpilih kembali dalam pemilihan umum.
Israel akan melangsungkan pemilu besok dan Netanyahu akan berebut suara dengan partai berhaluan kanan yang mendukung pencaplokan sebagian dari Tepi Barat. Permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional, namun Israel membantahnya.
Bulan lalu, Amerika Serikat mengakui bahwa Dataran Tinggi Golan, yang direbut Israel dari Suriah pada 1967, sebagai wilayah Israel.
Israel telah memukimkan sekitar 400.000 warga Yahudi di permukiman Tepi Barat, dan 200.000 lainnya tinggal di Yerusalem Timur. Sementara itu, ada sekitar 2,5 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat.
Sedangkan Palestina ingin mendirikan negara di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Israel mengatakan Palestina menggunakan isu permukiman sebagai dalih untuk menghindari perundingan damai langsung.
Negara tersebut menyatakan bahwa permukiman bukan benar-benar hambatan bagi perdamaian dan bisa dinegosiasikan.
Dalam sebuah wawancara di televisi Israel, Netanyahu ditanya kenapa dia belum memperluas kedaulatan Israel ke permukiman besar di Tepi Barat.
"Anda bertanya apakah kita melangkah ke tahap berikutnya--jawabannya ya, kita akan melangkah ke tahap berikutnya," ujarnya sebagaimana dikutip dari BBC.co, Senin (8/4).
"Saya akan memperluas kedaulatan [Israel] dan saya tidak membeda-bedakan antara blok permukiman dan permukiman yang terisolasi," katanya.
Sedangkan seorang juru bicara pemimpin Palestina Mahmoud Abbas mengatakan Kebijakan dan pengumuman apapun tidak akan mengubah fakta. Permukiman itu ilegal dan mereka akan disingkirkan, ujarnya.
Pemerintah AS terus berupaya mendamaikan kedua pihak. Namun pemerintahan Trump telah melakukan serangkaian tindakan yang membuat marah Palestina dan secara umum memihak Israel.
Pada 2017, Trump mengumumkan bahwa AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, yang kontradiktif dengan kebijakan resmi AS selama puluhan tahun