Kabar24.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) belum dapat menggali keterangan dari Gugus Joko Waskito, Staf Ahli Menteri Agama pada Kamis (28/3/2019). Gugus urung hadir dari panggilan KPK.
Gugus sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy, terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama 2018--2019.
"Satu saksi yakni Gugus Joko Waskito mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada pekerjaan," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat Kamis (28/3/2019).
Febri mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Gugus akan tetap dilakukan untuk mendalami kasus ini. Menurut Febri, Staf Ahli Menag Lukman Hakim Saifuddin tersebut meminta penjadwalan ulang.
"Minta dijadwalkan ulang."
Kendati demikian, KPK tetap dapat memintai keterangan dari saksi lainnya yaitu Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer, Karo Kepegawaian Kemenag Ahmadi, dan Zaky Zamany, ajudan Sekjen Kemenag. Keempatnya telah diperiksa untuk tersangka Rommy.
"Terhadap para saksi, penyidik hari ini menggali informasi terkait proses seleksi pejabat tinggi Kementerian Agama," ujar Febri.
Tak hanya itu, tim penyidik juga menggali keterangan terkait alur dokumen dari proses seleksi tersebut. Sebelumnya, KPK menduga ada kerja sama pihak-pihak tertentu dalam proses seleksi tersebut.
Pada pemeriksaan saksi terhadap Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan selaku Ketua Panitia Seleksi pada Rabu (27/3/2019). Tim penyidik juga menggali keterangan yang sama soal alur proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag.
Usai diperiksa KPK, Nur Kholis menerangkan penyidik mendalami tentang dasar hukum, alur proses, dari awal hingga menyentuh akhir proses seleksi jabatan tinggi Kemenag. Alur proses seleksi disebutnya sangat panjang dan sudah sesuai SOP.
"Ada 24 tahapan yang tadi saya berikan keterangan kepada penyidik KPK untuk kemudian dianalisis dan diperlukan bagi mereka untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nur Kholis, Rabu (27/3/2019).
Dalam perkara ini, beberapa waktu lalu KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag. Adapun ruangan yang digeledah di antaranya, ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin, ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi.
Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang sebesar Rp180 juta dan US$30.000 serta sejumlah dokumen terkait pokok perkara.
Tersangka Romahurmuziy alias Rommy selaku anggota Komisi XI DPR diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK juga menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.