Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teror Christchurch: PM Selandia Baru Bersumpah Buang Jauh-Jauh Nama Pelaku

Jacinda Ardern bersumpah pelaku teror di Christchurch tak akan mendapat panggung di negaranya
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern kala mengunjungi komunitas Muslim di Christchurch usai penembakan/Reuters
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern kala mengunjungi komunitas Muslim di Christchurch usai penembakan/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Perdana Menteri Selandia Baru bersumpah tidak akan pernah menyebut nama pelaku aksi teror yang menyasar dua masjid di kota Christchurch pada Jumat pekan lalu. Nama Brenton Tarrant akan dibuang jauh-jauh dari benak dan pikiran masyaraka Negeri Kiwi tersebut.

Di hadapan para anggota parlemen, pemimpin perempuan termuda di dunia itu menegaskan tak akan memberi panggung bagi Brenton Tarrant, warga Australia pelaku aksi keji yang menewaskan 50 orang itu.

"Anda tak akan pernah mendengar saya menyebut namanya," kata Ardern pada Selasa (19/3/2019) sebagaimana dikutip CNN.

"Dia teroris, dia adalah seorang kriminal, ia ekstremis, namun ketika saya bicara, ia tak akan bernama. Dan kepada Anda semua, saya mohon: sebutlah nama orang yang gugur dalam serangan itu ketimbang nama pelaku yang mencabut nyawa mereka," ucapnya tegas.

Ardern mengemukakan si pelaku mungkin ingin menjadi terkenal, namun ia berjanji orang tersebut tak akan mendapat tempat di Selandia Baru.

"Selandia Baru tak akan memberinya apapun, bahkan sebuah nama," tegas Ardern.

Sosok Ardern hadir sebagai simbol kekuatan Selandia Baru di tengah tragedi yang melanda salah satu negara teraman di dunia itu. Ia pun memberi simpati kepada para keluarga korban dan mengunjungi komunitas muslim Selandia Baru untuk menguatkan mereka dan menjamin bahwa mereka aman di Negeri Kiwi.

Sejak insiden itu terjadi, Ardern bahkan selalu memberi laporan perkembangan kepada publik. Bukan perkembangan mengenai si pelaku, namun kondisi para keluarga. Ketegasannya untuk tak memberi panggung pada si pelaku pun menuai dukungan dari dunia internasional.

Pada Senin (18/3/2019), ia dan kabinetnya melaporkan bahwa undang-undang kepemilikan senjata api akan diperketat. Hal ini merupakan reaksi atas kekhawatiran bahwa aksi penembakan serupa akan terulang dan menjamin keamanan warga Selandia Baru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Sumber : CNN
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper