Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan total uang yang disita dari meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp180 juta dan U$30.000, menyusul penggeledahan pada Senin (18/3/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang tersebut ditemukan di laci meja kerja Menag Lukman. Pihaknya akan segera meminta klarifikasi langsung kepada Menag Lukman terkait asal usul uang tersebut.
"Uang tersebut akan diklarifikasi [kepada Menag Lukman], yang jumlahnya dalam rupiah sekitar Rp180 juta dan dalam dolar sekitar 30 ribu dolar," katanya, Selasa (19/3/2019).
Menurut Febri, uang yang disita itu akan menjadi bagian pokok perkara dari perkara jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan tersangka eks Ketum PPP Romahurmuziyn alias Romny dan dua pejabat Kemenag.
Pada perkembangan lain, lembaga antirasuah juga menyita sebuah laptop usai menggeledah rumah Rommy di jawasan Condet, Jakarta.
"Nanti akan kami lakukan analisis lebih lanjut karena kami juga ada tentu bukti-bukti terkait barang-barang yang disita," katanya