Bisnis.com, JAKARTA-- Persatuan Insinyur Indonesia (PII) terus mendorong diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Keinsinyuran yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11/2014 tentang Keinsinyuran.
Wakil Ketua Umum PII Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan, pengurus inti PII telah melakukan pertemuan dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir pada Jumat (15/3). Dia berujar, draf Peraturan Pemerintah tentang Keinsinyuran itu sudah ditandangani oleh Menristekdikti.
“Kami telah bertemu dengan Menristekdikti untuk memperkenalkan pengurus PII dan menjelaskan program-program eksternal dan internal. Yang terpenting kami mendapatkan informasi bahwa draf PP tentang Keinsinyuran sudah beliau tanda tangani,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Minggu (17/3/2019).
Sekretaris Jenderal PII Teguh Haryono menjelaskan, PP tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Keinsinsinyuran. Di dalam PP itu akan mengatur tentang kinerja insinyur yang lebih spesifik.
“Aturan-aturan itu diperlukan untuk menjalankan program-program PII yang membantu fokus pemerintah, terutama infrastruktur,” kata Teguh.
Selanjutnya, kata Teguh, draf PP tersebut akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu akan masuk ke Sekretariat Negara (Setneg) dan selanjutnya akan ditandatangi Presiden Joko Widodo.
Dalam pertemuannya dengan PII, Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan bahwa PII berperan penting di profesi insinyur. Nasir juga sadar pentingnya regulasi sebagai landasan untuk menjalankan program-program yang juga membantu pemerintah. “Kalau profesi saya akuntan, Undang-undangnya sudah terbit pada 1954,” katanya dalam pertemuan dengan PII.
Nasir juga memberikan masukan bahwa PII sebagai asosiasi diminta untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawas insinyur.
“Ada aturan kode etik dan rule of conduct yang dimiliki oleh PII. Jadi, jika ada insinyur yang bermasalah, PII bisa memberikan sanksi sesuai dengan kode etiknya. Saya rasa fungsi seperti ini perlu diperhatikan,” katanya.
Setelah bertemu Menristekdikt, selanjutnya, PII akan bertemu dengan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko untuk membahas program-program PII dan mendorong diterbitkannya PP Keinsinyuran. Sebelumnya, PII juga telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Sebelumnya, Ketua Umum PII Heru Dewanto mengungkapkan bahwa PP Keinsinyuran akan terbit dalam waktu dekat ini , setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.