Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Romahurmuziy Terjaring OTT KPK, PPP Belum Dapat Kabar Resmi

Ketua DPP PPP, Lena Maryana Mukti mengatakan mereka belum menerima informasi resmi tentang kebenaran operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketua umum partainya, M. Romahurmuziy.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (kanan) didampingi Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo Nelson Pomalingo (kedua kanan) dan mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad (kiri) menghadiri peringatan Hari Lahir Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke-46 di GOR David Tonny, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (22/1/2019)./ANTARA-Adiwinata Solihin
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (kanan) didampingi Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo Nelson Pomalingo (kedua kanan) dan mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad (kiri) menghadiri peringatan Hari Lahir Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke-46 di GOR David Tonny, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (22/1/2019)./ANTARA-Adiwinata Solihin

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP PPP, Lena Maryana Mukti, mengatakan, mereka belum menerima informasi resmi tentang kebenaran operasi tangkap tangan terhadap ketua umum partainya, Romahurmuziy.

"Sejauh ini kami belum menerima informasi resmi," kata Mukti, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Lena menyampaikan DPP PPP baru mendengar kabar itu dari pemberitaan media. "Ya info dari media aja, ya saya menjawabnya tidak benar karena kami belum mendapat informasi tentang itu," kata dia.

Mengenai langkah DPP PPP untuk menyikapi OTT itu, ia akan menunggu informasi resmi KPK lebih dulu. KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy alias Romi.

"Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan KPK bertempat di Polda Jawa Timur," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat. "Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," kata dia.

Agus juga belum menyampaikan kasus apa yang menjerat Romi. "Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata dia. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam satu OTT.

Sebelumnya, Kabid Humat Polda Jatim Kombes Frans Burung Mangera mengatakan penangkapan Romi merupakan wewenang KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper