Bisnis.com, JAKARTA - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan tidak ada perintah dari TKN ke Agum Gumelar terkait pernyataan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu yang mempertanyakan keberpihakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada capres Prabowo.
Agum sebelumnya mempertanyakan mengapa SBY yang merupakan salah satu orang yang menandatangi surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto, kini mendukung capres nomor urut 02 itu.
"TKN tidak pernah meminta-meminta kepada Pak Agum untuk bicara soal itu lagi, tidak pernah, karena memang Pak Agum bukan bagian juga dari TKN," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Kamis (14/3/2019).
Menurut Arsul, apa yang disampaikan Agum itu lebih merupakan ungkapan dari kepedulian warga negara sebagai hak yang dimiliki.
"Ya, tentu itu kan hak sepenuhnya Pak Agum Gumelar," ujarnya.
Sebagai mantan Danjen Kopassus, Arsul mengatakan, apa yang diucapkan Agum itu pastinya sesuai pengetahuan dirinya pada saat itu.
Baca Juga
"Tapi tentu Pak Agum memang sebagainya mantan petinggi TNI, ABRI begitu yang tahu tentang fakta dan kemudian mengingatkan kembali, saya kira Pak Agum bukan pertama kali bicara ini, mengingatkan kembali itu ya hak yang wajar sajalah," ujarnya.
Sebelumnya, Agum Gumelar mempertanyakan sikap politik SBY dalam sebuah diskusi yang direkam dan diunggah oleh Ulin Ni’am Yusron di akun Facebooknya, Senin (11/3/2019).
Agum dan SBY adalah mantan jenderal TNI yang pernah menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP). DKP dibentuk pada 1998 oleh Panglima ABRI saat itu, Jenderal Wiranto untuk mengusut kasus penghilangan paksa sejumlah aktivis yang menyeret Prabowo selaku Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus kala itu.
"Tanda tangan semua. Soebagyo HS tanda tangan. Agum Gumelar tanda tangan, SBY tanda tangan, walaupun sekarang ini saya jadi heran, ini yang tanda tangan rekomendasi kok malah sekarang mendukung. Tak punya prinsip itu orang," kata Agum.