Kabar24.com, JAKARTA — Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara untuk menyerahkan hasil penyusunan kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Rabu (13/3/2019).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pimpinan KPK sebagai bagian dari Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) bersama instansi lain akan menyampaikan dokumen Stranas PK yang disusun sejak 2018 sampai saat ini.
Menurut dia, KPK bersama Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, Kementerian PANRB akan menyerahkan dokumen Stranas yang berisikan tiga fokus area Stranas, 11 rencana aksi dan 24 sub rencana aksi pada Presiden.
Adapun tiga fokus Stranas yang dimaksud adalah perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Menurut Febri, selanjutnya Presiden Jokowi akan menugaskan para pimpinan Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah terkait untuk melaksanakan seluruh rencana aksi dan turunannya tersebut.
Stranas PK yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini, lanjut dia, diharapkan dapat lebih efektif mencegah korupsi di Indonesia.
"Karena salah satu konsep utama yang diatur adalah Stranas PK sebagai arah kebijakan nasional pencegahan korupsi di Indonesia," kata Febri, Selasa (12/3/2019).
Hal ini lantaran posisi presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan pun berada pada posisi sentral dalam upaya pencegahan korupsi tersebut.
"Sehingga seluruh rencana aksi yang sudah dituangkan diharapkan dilaksanakan secara efektif dan sinergis oleh instansi yang terkait," katanya.
Febri menyatakan unsur pimpinan instansi yang rencanannya akan hadir pada pertemuan besok terdiri dari 48 pimpinan K/L dan 34 gubernur se-Indonesia.