Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siti Aisyah Belum Bertemu Putranya Usai Bebas dari Kasus Kim Jong-nam

Merasakan udara bebas tak lantas membuat Siti Aisyah (27) dapat langsung bertemu putra semata wayangnya. Perempuan asal Serang, Banten itu bahkan mengaku belum berbicara dengan sang anak.
Siti Aisyah dan sang ayah, Kasria/Bisnis Indonesia-Iim Fathimah Timorria
Siti Aisyah dan sang ayah, Kasria/Bisnis Indonesia-Iim Fathimah Timorria

Bisnis.com, JAKARTA - Merasakan udara bebas tak lantas membuat Siti Aisyah (27) dapat langsung bertemu putra semata wayangnya. Perempuan asal Serang, Banten itu bahkan mengaku belum berbicara dengan sang anak.

"Belum sempat ngobrol. Semalam sempat menghubungi, lagi dibawa jalan-jalan sama kakek nenek dari pihak mantan suami saya," ungkap Siti Aisyah kepada wartawan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Tertundanya pertemuan Siti dengan anak lelakinya cukup beralasan, sekembalinya ke Tanah Air, Siti harus menghadiri berbagai agenda, mulai dari konferensi pers sampai pertemuan dengan kepala negara.

Siti juga mengaku bahwa anaknya tak tahu bahwa selama dua tahun terakhir ia menjalani proses hukum di Malaysia. Yang diketahui sang anak hanyalah informasi bahwa ia bekerja di negeri jiran.

"Selama di Malaysia tidak pernah kontak, saya tidak mau anak saya tahu," kisah Siti.

Sorotan media terhadap dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia pun membuat pihak keluarga menjauhkan sang anak dari paparan informasi. Siti mengaku anaknya tak diperkenankan menonton pemberitaan yang menghadirkan sosoknya.

"Mungkin secara pelan-pelan, nanti dia sudah besar akan mengerti. Nanti saya akan beri tahu pelan-pelan," tambahnya dengan aksen Melayu yang samar.

Siti Aisyah dan warga Vietnam bernama Doan Thi Huong sebelumnya terancam hukuman mati di Malaysia setelah dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam pada Februari 2017.

Pada awal proses persidangan, jaksa menjatuhkan tudingan bahwa Siti Aisyah dan Doan secara sengaja membunuh Kim Jong-nam dengan menyemprotkan cairan syaraf VX ke wajah saudara tiri Kim Jong-nam itu.

Kedua perempuan itu telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka mengira aksi yang mereka lakukan adalah bagian dari acara televisi.

Pada Senin (11/3/2019), hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia memutuskan Siti Aisyah bebas setelah jaksa penuntut umum menghentikan dakwaan yang dikenakan terhadap Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper