Bisnis.com,JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengevaluasi organisasi Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan (BPIU2K) Karangasem, Bali dan Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan (LP2IL) Serang di lingkungan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam evaluasi itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan evaluasi yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin, guna mengetahui kebutuhan pada instansi tersebut seiring dengan perkembangan zaman.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjawab tantangan serta memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Rini menjelaskan bahwa optimalisasi kapasitas organisasi UPT perlu memperhatikan keselarasan dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga
Organisasi pemerintah perlu adaptif dalam menanggapi kebutuhan masyarakat serta mampu menciptakan nilai tambah bagi kepentingan publik.
“Pelaksanaan urusan kelautan dan perikanan perlu juga membangun kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya agar tetap bersinergi dalam mewujudkan Nawacita,” jelasnya Jumat (1/3/2019).
Lebih lanjut disampaikan bahwa penambahan fungsi-fungsi pada UPT BPIU2K Karangasem dan LP2IL Serang harus sejalan dengan visi misi Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelutan dan Perikanan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan bahwa usulan peningkatan kapasitas kelembagaan UPT BPIU2K Karangasem dan LP2IL Serang diperlukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang meliputi pelayanan produksi bibit unggul udang dan kerang serta pemeriksaan penyakit ikan dan lingkungan.
“Luasnya cakupan pelayanan yang meliputi seluruh wilayah NKRI, peningkatan ekonomi maritim, dan upaya menciptakan lingkungan budidaya perairan yang sehat, menjadi isu utama dalam rencana penataan organisasi ke depan,” jelasnya.