Bisnis.com, JAKARTA- Pada pelaksanaan pemilihan umum tahun ini paling tidak terdapat 5 kerawanan yang mengancam situasi keamanan di Indonesia dan harus diantisipasi sejak dini.
Stanislaus Riyanta, pengamat intelijen dan keamanan menyebutkan kelima kerawanan itu meliputi ketidakakuratan daftar pemilih tetap (DPT), permasalahan logistik, ketidaknetralan aparat keamanan, pegawai negeri dan penyelenggara pemilihan, keterbatasan aparat keamanan serta geografis yang luas dan medan yang sulit.
“Kerawanan tersebut jika tidak bisa diatasi akan menjadi ancaman pemilu. Potensi ancaman yang perlu diwaspadai pada Pemilu 2019 adalah potensi terjadinya konflik yang dipicu oleh ketidakpuasan atas hasil Pemilu 2019 dan sabotase Pemilu dari kelompok yang anti atau yang merasa dirugikan dengan demokrasi, ketiga aksi dari kelompok radikal atau organisasi terlarang termasuk pelaku teror dengan motif ideologi,” tutur Stanislaus Riyanta, Minggu (24/2/2019).
Karena itu, menurut Stanislaus Riyanta, perlu adanya upaya untuk mengantisipasi berbagai kerawanan sebelum dan sesudah pemilihan umum tersebut.
Antisipasi itu, lanjutnya, dapat dilakukan dengan menjalankan strategi dengan memastikan bahwa DPT sudah tepat atau tidak bermasalah, logistik dalam kondisi siap dan dapat didistribusikan dengan tepat waktu dan aman, dan hal yang penting adalah ASN dan penyelenggara Pemilu 2019 netral dan profesional.
“Terakhir yang menjadi benteng penjaga penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah pemerintah terutama Polri, TNI, BIN dan pemerintah di daerah. Dengan sistem pengamanan yang baik dan terpadu diharapkan mampu mendeteksi dan mencegah sejak dini terjadinya konflik massa, sabotase, penyusupan, terorisme dan gangguan keamanan lainnya,” pungkas Stanislaus Riyanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel