Bisnis.com, JAKARTA - Pergantian Sekretaris Daerah Provinsi Papua Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen belum akan dilakukan dalam waktu dekat, meski sudah menjadi tersangka kasus pemukulan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta, 2 Februari lalu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata, Hery akan diganti setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap. Sebelum itu, dia diminta tetap menjalankan tugasnya dan bersikap koperatif dalam proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Saya minta Sekda Papua untuk kooperatif dengan aparat kepolisian. Ungkap saja sejujurnya apa yang terjadi," kata Tjahjo di Semarang sesuai rilis yang diterima Bisnis, Sabtu (23/2/2019).
Hery menjadi tersangka setelah memukul penyelidik KPK Muhammad Gilang Wicaksono saat sedang mengambil foto kegiatan Pemprov dan anggota DPRD Papua di ibu kota. Sebelum dipukul, adu mulut sempat terjadi antara Gilang dengan sejumlah orang dari Pemprov Papua.
Setelah beradu mulut, terjadilah baku hantam yang mengakibatkan Gilang luka-luka. Setelah itu, polisi menetapkan Hery sebagai tersangka.
"Kami menyerahkan ke kepolisian. Polisi menetapkan tersangka tentu sudah memiliki cukup alat bukti. Nanti kalau dalam proses penyidikan Sekda Papua dipanggil, silahkan saja menjelaskan secara detail apa yang terjadi, bagaimana permasalahannya dan sebagainya," katanya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hery belum ditahan aparat kepolisian. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono berkata, penahanan tak dilakukan karena Hery masih kooperatif jika dipanggil pemanggilan.
"Penyidik kami sudah bekerja sesuai dengan aturan dan sebagai etika penyidikan punya aturan sendiri, kami pasti akan menangani kasus ini dengan baik," kata Argo, Selasa (19/2) lalu.
Sekda Papua Belum Diganti Meski Telah Berstatus Tersangka di Polda Metro Jaya
Kemendagri belum akan mengganti Sekda Papua Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen. Pergantian baru dilakukan jika kasus hukum Hery sudah berkekuatan hukum tetap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu