Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Richard Muljadi Baru Urus Pernikahannya Setelah Proses Hukum Tuntas

Terdakwa kasus narkoba Richard Muljadi bakal mengurus pernikahannya dengan Shalvyne Chang setelah proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selesai.
Richard Muljadi./Instagram
Richard Muljadi./Instagram

Bisnis.com, JAKARTA – Terdakwa kasus narkoba Richard Muljadi bakal mengurus pernikahannya dengan Shalvyne Chang setelah proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selesai.

Pengacara Richard, Baso Fakhruddin, mengatakan kliennya akan segera mendaftarkan pernikahannya di catatan sipil selepas menjalani proses hukum. Dia menegaskan foto Richard dan Shalvyne yang beredar di media sosial sejak beberapa waktu terakhir bukanlah acara pernikahan, melainkan pemberkatan pernikahan.

"Hanya doa pemberkatan. Belum ada proses pernikahan," ujar Baso, seperti dilansir Tempo, Jumat (15/2/2019).

Richard, cucu salah satu orang terkaya di Indonesia, Kartini Muljadi, terjerat kasus narkoba setelah tertangkap menggunakan kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2018. Perkara ini mestinya diputus oleh majelis hakim pada Kamis (14/2), tapi ditunda lantaran ketua majelis hakim sakit.

Baso mengungkapkan kliennya sudah dua kali gagal melangsungkan pernikahan karena tersangkut kasus ini. Awalnya, pernikahan Richard-Shalvyne dijadwalkan digelar pada 6 September 2018, kemudian diundur hingga Desember 2018.

Tetapi, belum tuntasnya proses hukum membuat pasangan itu tak bisa menjalani proses pernikahan.

Adapun pemberkatan pernikahan yang digelar pada Jumat (1/2) dapat dilakukan karena pihak keluarga mengaku telah mendapatkan izin dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, tempat Richard direhabilitasi. Baso menuturkan pihak dokter menyatakan bahwa doa pemberkatan juga bisa membantu proses rehabilitasi.

"Doa pemberkatan untuk memperkuat mentalnya. Sebab, Richard sempat depresi karena gagal nikah," terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper