Bisnis.com, JAKARTA – Masih banyak calon anggota legislatif yang enggan mengumumkan data diri. Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan siapa saja mereka yang menutup diri tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa keterbukaan identitas diri ini penting agar pemilih tidak memilih kucing dalam karung. Oleh karena itu, dua pekan lagi semua info tersebut akan diumumkan.
“Jadi memang waktu mengisi silon (sistem informasi pencalonan) itu memang ada kolom bersedia atau tidak bersedia. Kalau bersedia, kita buka di website kita. Kalau tidak ya tidak,” katanya di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Arief menjelaskan bahwa beberapa informasi yang diberikan dari caleg kepada publik bersifat pribadi dan dilindungi oleh undang-undang. Itu sebabnya tidak ada paksaan untuk dibuka.
Dia mencontohkan, dalam informasi tersebut terdapat data kesehatan caleg. Ini dianggap pribadi sehingga ada beberapa calon yang khawatir data tersebut disalahgunakan. Meski demikian, KPU mengklaim tetap memberikan informasi seperti foto calon, asal daerah pemilihan, dan asal partai.
Berdasarkan data Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, ada sekitar 25% dari seluruh data caleg yang tidak membuka daftar riwayat hidupnya.
“Nanti kami akan berikan imbauan agar mereka bersedia dipublikasi. Kalau pengalaman 2014 lalu, begitu ada yang mau dipublikasi, maka yang awalnya tidak mau [dibuka] jadi mau,” jelasnya.