Bisnis.com, SRAGEN - Kasus pembalap liar dihajar warga yang videonya sempat viral di Sragen berakhir damai. Polsek Gesi, Sragen, memfasilitasi mediasi antara si pembalap liar dan si penganiaya yang ternyata seorang anggota Polri.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Namun, anggota Polri itu tetap diproses hukum karena dianggap melanggar disiplin Polri.
Polisi berinisial F itu diketahui merupakan anggota Polres Wonogiri dan kasusnya diproses oleh Propam Polres Wonogiri. Kapolsek Gesi Iptu Teguh Purwoko mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dihubungi Solopos.com, Selasa (12/2/2019) siang, menjelaskan mediasi itu menghadirkan Unit Propam Polres Wonogiri di pihak F yang juga warga Sragen, bersama B, 18, yang merupakan putra seorang pendekar di wilayah Sragen.
“F memang anggota Polres Wonogiri. Dalam mediasi itu mereka membuat surat kesepakatan bersama yang intinya keduanya meminta maaf. Mediasi dilaksanakan pada Senin sore pukul 16.00 WIB. Jadi anggota Polres Wonogiri itu diminta warga yang resah dengan aktivitas balapan liar itu sehingga main hakim sendiri,” ujar Iptu Teguh.
Dia menjelaskan F sebenarnya berniat baik tetapi caranya yang salah. Di sisi lain, kata Teguh, balapan liar itu juga salah dan bisa dikenai sanksi pidana karena melanggar ketentuan UU Lalu Lintas.
“Di pihak F juga salah. Jadi sama-sama salahnya dan akhirnya damai. Tetapi dari Unit Propam Polres Wonogiri tetap memproses pelanggaran disiplin yang dilakukan F,” ujarnya.
Disidik Propam
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, mengonfirmasi orang yang menghajar pembalap liar Sragen di video yang viral beberapa hari lalu adalah anggotanya berinisial F.
Dia memastikan kasus itu akan diusut. Seksi Propam akan memproses F melalui sidang disiplin sebagai bentuk pembinaan.
"Propam sudah memeriksa anggota berpangkat brigadir polisi dua [bripda] itu. Selama proses pengusutan berlangsung F berdinas seperti biasa, tetapi dalam pengawasan," ujar Kapolres kepada Solopos.com, Selasa (12/2/2019).
Sebagaimana diberitakan, video seorang pria menghajar pembalap liar diwilayah Sragen viral di media sosial Facebook, Minggu (10/2/2019). Belakangan terungkap orang yang menghajar pemuda berusia 18 tahun adalah anggota Polres Wonogiri.
Kedua pihak sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan lewat mediasi yang difasilitasi Polsek Gesi, Sragen. Namun, Polres Wonogiri tetap memproses Bripda F karena dianggap melanggar disiplin Polri.
Bripda F yang merupakan warga Sragen dimintai tolong warga setempat yang resah dengan aksi balap liar. Namun, Bripda F malah main hakim sendiri.