Bisnis.com, JAKARTA — Tim Kampanye Nasional Prabowo-Sandi mulai dari Ahmad Dhani hingga Slamet Ma'arif ditangkap aparat kepolisian. Ini dianggap sebagai kepanikan dan antikritik pemerintah.
Dewan Pengarah Koalisi Indonesia Adil Makmur Prabowo-Sandi mengatakan bahwa orang-orang terdekat timnya seakan ditarget dan dikriminalisasi.
“Pemerintahan saat ini bukan antikritik lagi, tapi otoriter dan menggunakan tangan besi,” katanya di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Fadli menjelaskan bahwa penegak hukum sekarang juga malah seakan terlibat konflik kepentingan. Mereka digunakan sebagai alat politik dan kekuasaan.
“Sementara yang kami laporkan termasuk saya laporkan tidak ditindaklanjuti. Ini kan ketidakadilan oleh yang maha kuasa,” jelasnya.
Sebelumnya, Dhani divonis 1,5 tahun kurungan penjara atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Baca Juga
Dia juga saat ini sedang menjalani persidangan kasus Ujaran Idiot saat menggelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada Minggu (26/8/2018).
Sementara itu, Slamet ditetapkan tersangka karena melanggar UU nomor 7 tahun 2017 Pasal 280 tentang pemilu terkait larangan kampanye di acara keagamaan.
Ini karena dalam acara Tablig Akbar PA 212 di Solo, Slamet melakukan orasi dan secara terselubung meminta peserta memilih Prabowo-Sandi.