Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Bitaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara menetapkan masa tanggap darurat penanganan bencana akibat erupsi Gunung Karangateng.
"Pemkab Sitaro menetapkan masa darurat 6 Februari 2019 sampai 12 Februari 2019," tulis Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho melalui akun Twitter-nya, Jumat (8/2/2019).
Peningkatan aktivitas guguran lava dan abu vulkanik yang signifikan dalam beberapa hari terakhir telah mengakibatkan dua desa di sekitar Gunung Karangetang terisoliasi.
"Kampung Batubalan dan Beba terisolir akibat jalan tertutup material awan panas. Bantuan dikirim melalui jalur laut," tambah Sutopo.
Dalam akun twitternya, Sutopo juga mengunggah penampakan lava pijar Gunung Karangetan yang meluncur hingga menutupi jalan raya di kaki gunung dan membeku menjadi tumpukan batu pasir.
Pemkab Sitaro menetapkan masa tanggap darurat 6-12/2/2019 terkait luncuran awan panas disertai lava pijar dari Gunung Karangetang di Sulut.. 2 desa terisiolir yaitu Kampung Batubulan dan Beba yang terisolir akibat jalan tertutup material awan panas. Bantuan dikirim dari laut. pic.twitter.com/OWBtekJzq0
— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_PN) February 8, 2019
Berdasarkan catatan BNPB pada 5 Februari 2019, terdapat 112 jiwa dari 33 KK yang mengungsi. 54 jiwa di antara mengungsi ke Gereja GMIST Nazareth Niambangeng dan 58 jiwa mengungsi ke kantor Kampung Batubalan.
Aktivitas terkini Gunungapi Karangetang sampai Rabu (6/2/2019), mengindikasikan adanya potensi besar landaan guguran lava maupun awan panas guguran.
Guguran tersebut berpotensi terjadi dari puncak Kawah Dua ke arah Baratlaut-Utara sejauh lebih dari 3.000 meter dan kemungkinan dapat menjangkau permukiman penduduk.