Bisnis.com, BANDUNG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa tetap membantah dirinya menerima uang untuk pengurusan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Bekasi.
Hal tersebut disampaikan Iwa saat dilakukan konfrontir dengan saksi lainnya dalam lanjutan sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/2).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memulai konfrontir dengan menanyakan terkait pernyataan saksi lain yang menyebutkan telah memberikan uang kepadanya dalam tiga tahap.
"Pak Iwa ini diserahkan ke Pak Iwa, ke staf Pak Iwa, bagaimana apakah Pak Iwa nggak pernah menerima?," tanya jaksa.
"Tidak," tegas Iwa.
Jaksa melanjutkan dengan menanyakan terkait pembuatan banner sesuai dengan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga
Namun Iwa bersikukuh mengaku tidak pernah meminta untuk dibuatkan banner untuk kepentingannya di Pilgub Jabar 2018 lalu.
"Ya kami tidak meminta banner, mengasihkan contoh saja tidak. Hanya dapat informasi, nggak tahu dipasang di mana, nilainya berapa. Saya tidak meminta dibuatkan," kata Iwa.
"Jadi tidak mengakui semua pemberian?," tanya jaksa.
"Tidak," timpal Iwa.
Melihat tanya jawab alot antara jaksa dan Iwa, hakim pun angkat bicara. Ia menegaskan kembali semua saksi untuk menyampaikan pernyataan yang sebenarnya.
"Dicatat ya. Ini sudah diberi sumpah semua. Kalau enggak bener akan dipertimbangkan dalam perkara putusan," tegas hakim.
Hakim melanjutkan dengan bertanya kepada para saksi. Hakim menanyakan terkait aliran Rp 500 juta yang diserahkan oleh Hendry Lincoln ke anggota DPRD Bekasi Sulaeman yang diketahui diberikan kepada kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto untuk Iwa Karniwa.
"Pak Waras, sudah diserahkan yang Rp 500 (juta)?," kata hakim.
"Sudah melalui staf saya lalu ke staf Pak Iwa," jawab Waras.
Lalu, hakim melanjutkan pertanyaan kepada Iwa soal pernyataan Waras tersebut. Namun, Iwa lagi-lagi menyangkal pernyataan Waras tersebut.
"Bagaimana Pak Iwa, nggak menerima?," tanya hakim.
"Tidak pak," timpal Iwa.
"Kalau banner itu siapa?," tanya hakim lagi.
"Saya tidak tahu," jawan Iwa.
"Masa banner enggak tahu?," sindir hakim.
"Saya tidak meminta dan tidak memberikan contoh," sangkal Iwa.
Hakim kembali menanyakan terkait banner kepada Waras. Lalu Waras menuturkan setelah dirinya menerima titipan uang dari Sulaeman, dirinya selalu mengkonfirmasi kepada Iwa, dan diminta untik langsung dibuatkan banner.
"Dari awal ngomong untuk banner uang dari Sulaeman," kata Waras.
"Ini bagaimana. Artinya setelah kroscek dikonfrontir hasilnya seperti ini. Pak Iwa seperti itu Pak Waras seperti itu. Yang mana yang bener. Tapi dari semuanya ini bilang untuk Pak Iwa," kata hakim.
Setelah itu, hakim kemudian menanyakan terkait pertemuan Iwa di Km 72 bersama Neneng Rahmi, Hendry Lincoln, Sulaeman dan Waras.
Pasalnya, dalam persidangan sebelumnya, Iwa mengaku pertemuan tersebut merupakan permintaan Waras lantaran ada yang ingin dibicarakan.
Namun Waras mengaku pertemuan tersebut itu atas permintaan Iwa Karniwa seusai pulang dari Cirebon. Namun, Iwa tetap pada pernyataannya mengatakan bahwa Waras yang memintanya untuk bertemu.
"Saya diminta Pak Waras," kata Iwa.
Namun Waras menimpali jawaban Iwa dan menegaskan dirinya yang diminta untuk bertemu. Ia berdalih dirinya tidak mungkin memerintah seorang Sekda.
"Saya nggak mungkin minta, jabatan saya apa. Mohon maaf nih, masa saya merintahkan Sekda, nggak mungkin lah," kata Waras menyaggah pernyataan Iwa.
Kemudian, hakim kembali menanyakan terkait uang yang diberikan oleh Hendry dan Neneng yang akhirnya diterima Iwa.
Namun Iwa kembali mengatakan dirinya tidak pernah meminta untuk dibuatkan banner maupun uang.
"Terus yang minta siapa?," tanya hakim menegaskan.
"Kapasitas saya apa menawarkan. Yang minta pak Iwa," jawab Waras.
"Saya tetap tidak (meminta)," tegas Iwa.
Hakim pun menyerahkan kepada jaksa terkait aliran uang yang diterima oleh Iwa apakah akan didalami atau tidak.
"Keterangannya ini beda. Kalau ngaku ya rutan penuh. Terserah ini sudah seperti ini. Tetap keterangan Sulaeman, Neneng dan Hendry juga seperti itu alirannya kan ke Iwa. Yang penting seperti itu ya," kata Hakim.