Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR mulai menguji kepatutan dan kelayakan para calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mendengarkan pemaparan makalah dari masing-masing kandidat.
Pertanyaan para anggota legislatif yang membidangi hukum tersebut termasuk soal riyawat profesi, pengetahuan hukum, hingga perselingkuhan yang tidak luput ditanya para anggota Komisi III DPR RI yang hadir.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa itu menghadirkan Hesti Armiwulan Sochmawardiah sebagai calon perdana yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani (F-PPP) sempat bertanya keterlibatan Hesti dalam partai politik dan tidak membuat LHKPN saat menjadi komisioner Komnas HAM. Calon hakim konstitusi yang satu-satunya perempuan ini menjawab, keterlibatannya dalam partai politik hanya sebatas menjadi caleg Partai Golkar di dapil Jatim I pada pemilu lalu.
Sementara soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak dibuatnya saat menjadi komisioner Komnas HAM, Hesti hanya menjawab, semua bahan laporan sudah diserahkan kepada sekretariat Komnas HAM. Akan tetapin, dia tidak mengonfirmasi lagi apakah berkas laporan itu sudah dilaporkan ke KPK.
Yang menarik ketika Anggota Komisi III DPR, Adies Kadir (F-PG) mengajukan pertanyaan menggelitik soal isu perselingkuhannya dengan mantan Gubernur Jawa Timur Basofi Sudirman. Dengan lugas dia menjawab, hubungannya sebatas urusan profesional.
Ketika itu, dia mengaku membantu Basofi dalam membuat buku. Tak ada isu lain selain urusan profesi, ujarnya.
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan ini selama dua hari penuh untuk sebelas calon. Hari pertama ini menguji enam calon. Selain Hesti, lima lainnya adalah Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, Galang Asmara, Wahiduddin Adam, dan Refly Harun.