Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpora Resmi Cabut Imbauan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di Bioskop

Belum genap dua hari, imbauan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) tentang pemutaran lagu Indonesia Raya di bioskop kini resmi dicabut.
Ilustrasi/ Bioskop. Dok
Ilustrasi/ Bioskop. Dok

Bisnis.com, JAKARTA— Belum genap dua hari, imbauan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) tentang pemutaran lagu Indonesia Raya di bioskop kini resmi dicabut.

Menpora Imam Nahwari melalui deputi pengembangan pemuda Kemenpora Asrorun Niam secara resmi menyampaikan mengenai pencabutan imbauan yang memicu kontroversi di berbagai pihak tersebut pada jumpa pers di Media Center Kemenpora, Jakarta (1/2/2019).

Dalam keterangan tersebut Imam mengatakan bahwa awal mula munculnya imbauan tersebut adalah karena mulai terlihat terkikisnya semangat kebangsaan khususnya pada pemuda.

Imbauan memutar dan nenyanyikan lagu Indonesia Raya merujuk pada Undang-undang 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, dan lagu kebangsaan.

Imam mengatakan bahwa lagu kebangsaan dapat diperdengarkan untuk meningkatkan rasa cinta akan Tanah Air. Dia menceritakan bahwa sebelumnya telah melaksanakan imbauan tersebut ketika menonton film Keluarga Cemara. “Sebelum film tayang, kami menyanyikan lagu Indonesia Raya, setelah itu dievaluasi, ternyata tidak membutuhkan waktu yang panjang,” ujarnya.

Akan tetapi, karena menimbulkan resistensi yang tinggi, imbauan itu akhirnya dicabut. Sebelum jumpa pers Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan kepada sejumlah media bahwa surat imbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop memang telah dicabut.

"Sekarang sedang menunggu tanda tangan Pak Menteri (agar pencabutan imbauan sah dan resmi)," ungkap Gatot kepada Bisnis melalui pesan singkat.

Tadinya, surat imbauan tersebut memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang setuju, ada pula yang menganggap hal tersebut berlebihan. Karena ketidaksepahaman di masyarakat ini, surat imbauan yang dikeluarkan pada 30 Januari 2019 tersebut resmi dicabut. 

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak ajakan untuk menyanyikan Indonesia Raya di bioskop. Akan tetapi, dia berharap Menpora dapat mengajak pihak terkait lainnya untuk duduk bersama membicarakan berbagai pertimbangan sebelum mengeluarkan imbauan, aturan, atau kebijakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper