Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partai Solidaritas Indonesia Polisikan Pemasang Spanduk 'Hargai Hak-Hak LGBT'

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sejumlah spanduk PSI dengan nomor laporan polisi: LP/B/0136/I/2019/Bareskrim ter tanggal 31 Januari 2019.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (tengah) didampingi anggota panitia seleksi independen bakal calon legislatif (bacaleg) PSI, Mari Elka Pangestu (kiri), Goenawan Mohamad (kedua kiri), Mahfud MD (kedua kanan) dan Neng Dara Affiah (kanan) dalam konferensi pers, Minggu (22/4). PSI menggelar tes wawancara secara terbuka terhadap bacaleg./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (tengah) didampingi anggota panitia seleksi independen bakal calon legislatif (bacaleg) PSI, Mari Elka Pangestu (kiri), Goenawan Mohamad (kedua kiri), Mahfud MD (kedua kanan) dan Neng Dara Affiah (kanan) dalam konferensi pers, Minggu (22/4). PSI menggelar tes wawancara secara terbuka terhadap bacaleg./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Bisnis.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sejumlah spanduk  yang memuat hoaks 'Hargai Hak-Hak LGBT' dengan nomor laporan polisi: LP/B/0136/I/2019/Bareskrim ter tanggal 31 Januari 2019. PSI sama sekali tidak pernah membuat sekaligus memasang spanduk  tersebut.
 
Ketua DPP PSI, DKI Jakarta Sumardy mengemukakan PSI sama sekali tidak pernah membuat sekaligus memasang spanduk dengan tulisan 'Hargai Hak-Hak LGBT' yang kini tersebar pada sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO).
Sumardy juga mengatakan spanduk tersebut merupakan spanduk palsu karena ada tulisan ejaan yang salah pada nama Ketua Umum PSI.
 
"Harusnya penulisan nama ketum kami itu adalah Grace Natalie. Tetapi yang ada di spanduk itu cuma ditulis Natali. Kemudian font yang digunakan pada spanduk abal-abal itu juga berbeda dengan yang biasa kami gunakan," tutur Suamrdy, Kamis (31/1/2019).
 
 PSI telah membawa spanduk yang dinilai telah mencemarkan nama baik partai tersebut serta membawa screenshot dua akun Twitter yang diduga mencemarkan nama baik Ketum PSI yaitu @dppFSI (Front Santri Indonesia) dan @lembagaF (Lembaga Informasi Front).
 
"Jadi ada dua barang bukti ya, satu spanduk dan printout media sosial Twitter," katanya.
 
Sumardy  berharap kepolisian bisa segera menangkap para pelaku yang telah menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik PSI dan Ketum PSI.
 
"Kami minta kepolisian mengusut tuntas kasus ini," tambah Sumardy.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper