Bisnis.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sejumlah spanduk yang memuat hoaks 'Hargai Hak-Hak LGBT' dengan nomor laporan polisi: LP/B/0136/I/2019/Bareskrim ter tanggal 31 Januari 2019. PSI sama sekali tidak pernah membuat sekaligus memasang spanduk tersebut.
Ketua DPP PSI, DKI Jakarta Sumardy mengemukakan PSI sama sekali tidak pernah membuat sekaligus memasang spanduk dengan tulisan 'Hargai Hak-Hak LGBT' yang kini tersebar pada sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO).
Sumardy juga mengatakan spanduk tersebut merupakan spanduk palsu karena ada tulisan ejaan yang salah pada nama Ketua Umum PSI.
"Harusnya penulisan nama ketum kami itu adalah Grace Natalie. Tetapi yang ada di spanduk itu cuma ditulis Natali. Kemudian font yang digunakan pada spanduk abal-abal itu juga berbeda dengan yang biasa kami gunakan," tutur Suamrdy, Kamis (31/1/2019).
PSI telah membawa spanduk yang dinilai telah mencemarkan nama baik partai tersebut serta membawa screenshot dua akun Twitter yang diduga mencemarkan nama baik Ketum PSI yaitu @dppFSI (Front Santri Indonesia) dan @lembagaF (Lembaga Informasi Front).
"Jadi ada dua barang bukti ya, satu spanduk dan printout media sosial Twitter," katanya.
Sumardy berharap kepolisian bisa segera menangkap para pelaku yang telah menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik PSI dan Ketum PSI.
"Kami minta kepolisian mengusut tuntas kasus ini," tambah Sumardy.