Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Bupati Mesuji, KPK Sudah Amankan 11 Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi sejauh ini telah mengamankan 11 orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Mesuji Khamami di Lampung, pada Kamis (24/1/2019) dini hari tadi.
Penyidik membawa barang bukti saat konferensi pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari./ANTARA-Galih Pradipta
Penyidik membawa barang bukti saat konferensi pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi sejauh ini telah mengamankan 11 orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Mesuji Khamami di Lampung, pada Kamis (24/1/2019) dini hari tadi.

"Tujuh telah datang pagi ini [ke KPK]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019).

Febri mengatakan semua orang itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Sementara Bupati Mesuji Khamami rencananya akan dibawa siang hari bersama tiga orang lain. 

"Bupati dan tiga orang lainnya siang ini akan dibawa ke KPK," kata Febri. Namun, Febri belum membeberkan nama-nama lain selain Bupati Mesuji Khamami.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Provinsi Lampung,  Kamis (24/1/2019) dini hari. Dalam operasi di 3 lokasi yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji tersebut, KPK berhasil mengamankan 8 orang dari unsur kepala daerah/Bupati, ASN dan Swasta.

"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan lakukan pengecekan lapangan, kami dapatkan bukti awal diduga telah terjadi transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR di Kab. Mesuji," kata Febri Disnyah, Kamis  (24/1/2019) dini hari tadi.

"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," lanjut Febri.

KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan Rp100 ribu di sebuah kardus air minum. Setelah dihitung, jumlahnya mencapai Rp1 miliar.

Febri menyebut sebagaimana diatur di KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper