Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pernikahan Ahok-Bripda Puput secara Kristen, Padahal di Penjara Ahok Belajar Islam

Pernikahan Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok dengan Brigadir Polisi Dua (Bripda) Puput Nastiti Devi akan menggunakan agama yang dianut Ahok, yaitu Kristen.
 Basuki Tahja Purnama (BTP) alias Ahok saat bernyanyi bersama keluarga di acara kebaktian. Video koleksi akun Panggil Saya BTP di Youtube
Basuki Tahja Purnama (BTP) alias Ahok saat bernyanyi bersama keluarga di acara kebaktian. Video koleksi akun Panggil Saya BTP di Youtube

Bisnis.com, JAKARTA—Pernikahan Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok dengan Brigadir Polisi Dua (Bripda) Puput Nastiti Devi akan menggunakan agama yang dianut Ahok, yaitu Kristen.

Berita itu santer dipublikasikan berbagai portal berita setelah mereka melakukan wawancara dengan Lurah Pasir Gunung Selatan, Kota Depok, Jawa Barat.

Aslih Sinten, Lurah Pasir Gunung Selatan, saat ini tengah memproses persyaratan administratif perninakah Ahok dan Puput, karena Puput saat ini tercatat sebagai warga Kelurahan Pasir Gunung Selatan.

Ketika ditanyakan mengenai agama pernikahan Ahok-Bripda Puput, Aslih mengatakan sesuai dengan berkas yang dia proses, pernikahan Ahok-Bripda Puput menggunakan agama yang dianut Ahok, yaitu Kristen.

Fakta ini sekaligus membelokkan persepsi bahwa pernikahan Ahok-Bripka Puput dilakukan secara Islam, karena beredar viral berita bahwa selama di Penjara, Ahok banyak membaca buku-buku Islam dan membaca Al Qur’an.

Status tahanan Ahok adalah tahanan LP Cipinang, tetapi kemudian dititipkan ke Rumah Tahanan Markas Komando Brimob.

Reportase dari tempo.co bertajuk Ahok Khataman Alquran: Ini Komentar Barunya Soal Al Maidah edisi Rabu (25/10/2017) menyebutkan Ahok banyak membaca Al Qur’an, karena ketika SD dan SMP dia di sekolah Islam.

Reportase itu menyebutkan bahwa Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan cerita tersebut kepada sepuluh penulis yang menyambanginya di Markas Komando Brimob, Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Oktober 2017. Ahok dijatuhi vonis 2 tahun penjara dalam perkara penistaan agama menyusul pernyataannya tentang Surat Al Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu pada September 2016.

 “Ini hari ke-168 gua ada di sini, dan sepanjang itu gua udah abis baca 18 buku,” kata Ahok kepada para penulis seperti dikutip dari akun Facebook salah satu penulis tadi, Ignatius Haryanto.

Dalam obrolan yang didominasi Ahok, menurut Haryanto, Ahok juga menceritakan bagaimana dia membaca ayat-ayat Alquran. Bahkan, Ahok menyatakan hampir khatam alias menuntaskan membaca seluruh isi Alquran. "Gua kan SD sama SMP di sekolah Islam, jadi gua inget-inget dikit, lah,” ucap Ahok.

Ahok menuturkan juga bahwa dia sudah membaca Al Maidah, surat dalam Alquran yang pernah membelit Ahok sehingga dia diputus bersalah oleh pengadilan karena dinilai menista Agama Islam. Kala itu, di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu, Ahok mengatakan jangan memakai Al Maidah Ayat 51 untuk menjatuhkan dia.

Sekarang, bagaimana pendapat Ahok setelah membaca Surat Al Maidah yang berisi 120 ayat itu? “Nah, gua baca juga tuh Al Maidah, bagus isinya,” ucap Ahok.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sutarno
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper