Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri mengaku tidak mau ambil pusing mengenai keraguan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan terhadap Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan tim gabungan tersebut sudah terbentuk dan siap bekerja untuk mengungkap kasus tersebut agar terang-berderang. Iqbal juga menilai tim gabungan itu dibentuk sesuai rekomendasi dari Komnas HAM bukan karena momentum Pilpres atau Pileg 2019.
"Saya tidak akan mengomentari (pernyataan Novel Baswedan), yang penting kami mampu. Kami akan terus melakukan proses agar kasus ini terungkap ya. Tim ini dibentuk juga tidak ada kaitan sama sekali dengan pesta demokrasi," tuturnya, Senin (14/1).
Dia memastikan Polri akan professional mengusut tuntas kasus Novel Baswedan itu dan menangkap pelaku hingga aktor intelektualnya. Dia berharap masyarakat bersabar, karena Polri akan bergerak cepat untuk menuntaskan perkara tersebut.
"Rekomendasi Komnas HAM itu kan sebelum 30 hari ya. Sebelum 30 hari harus ditindaklanjuti. Tapi kami tidak harus menunggu 30 hari itu. Kami akan terus akselerasi agar kasus ini terang-berderang," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mengaku ragu dengan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan tersebut. Keraguannya itu muncul karena Tim Gabungan tersebut lebih didominasi anggota Polri, bukan melibatkan masyarakat sipil yang independen.