Bisnis.com, JAKARTA- Berbagai elemen masyarakat dan pemerintah se-Jakarta Barat menolak keras penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye politik.
Langkah yang diinisiasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat itu dilakukan dengan tujuan menjalin kebersamaan serta membangun demokrasi yang berkualitas.
Selain menolak rumah ibadah sebagai tempat kampanye, mereka juga menolak tempat ibadah untuk dijadikan penyebaran isu hoax, Sara dan radikalisme.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Hariyadi mengatakan upaya ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang berkualitas dan menciptakan pemilu damai dan bermartabat.
Komitmen bersama ini, lanjutnya, diwujudkan dengan pemasangan spanduk di sejumlah tempat ibadah di Jakarta barat, yang diantaranya ada 860 Mesjid, 237 gereja, 1 Pura, 85 Vihara. Secara keseluruhan, tuturnya, ada 1183 tempat ibadah yang akan dipasang spanduk.
“Kami mendukung penuh komitmen bersama FKUB dan tokoh lintas agama Jakarta Barat untuk bersama-sama menjaga marwah demokrasi, karena dengan adanya Pemilu 2019 justru masyarakat harus saling menghormati perbedaan dan menyambut pesta demokrasi dengan suka cita,” tuturnya, Jumat (11/1/2019).
Baca Juga
Dia mengungkapkan, puncak pesta demokrasi di Indonesia tak lama lagi digelar. Warga Jakarta Barat, tuturnya, mengharapkan jutaan masyarakat Indonesia Pemilu 2019 dapat berlangsung aman, damai dan sejuk.
Begitu juga yang diharapkan warga Jakarta Barat, yang menginginkan terciptanya kedamaian dalam proses pesta demokrasi berlangsung.
"Meski berbeda pilihan, dan berbeda keyakinan, namun diharapkan oleh semua elemen masyarakat di Jakarta Barat kerukunan dan tali persaudaraan antar sesama tetap dapat dijaga bersama,” pungkasnya.