Bisnis.com, JAKARTA — Hingga kini, kasus penyerangan dan kekerasan dengan air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih belum terselesaikan. Kepolisian mengungkapkan hal ini menjadi utang mereka kepada KPK.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengakui bahwa penyelesaian kasus ini merupakan utang pihak kepolisian kepada Novel dan KPK. Dia menggarisbawahi kasus ini merupakan salah satu penyerangan disusul pelarian (hit and run) yang tidak mudah diungkap dan dirinya pun membandingkannya dengan kasus hit and run lain yang pernah ditangani Polda Metro Jaya.
"Ya, memang kami sadari, tidak semua kasus itu mudah dan mempunyai spesifikasi pengungkapan yang berbeda-beda," tutur Idham, Jumat (28/12/2018).
Dia mengklaim pihaknya terus menyampaikan progres yang sudah dicapai kepada KPK dan bekerja sama dengan tim yang dibentuk KPK untuk melakukan analisis dan evaluasi.
Idham sempat menyinggung kasus pengeboman Kedutaan Besar Myanmar pada September 2017 yang juga belum bisa diungkap, sebab pelaku melakukan pelarian dengan cepat tanpa bisa diidentifikasi.
"Bom molotov di Kedubes Myanmar [sama], sampai hari ini juga kami bekerja terus. Saya bentuk tim, tapi sama sekali belum ada gambaran karena kebetulan CCTV-nya buram," ungkapnya.
Kedua kasus tersebut berbeda dengan dua kasus hit and run lain seperti penembakan anggota TNI pada Desember 2018 dan pembunuhan satu keluarga di Bekasi pada November 2018. Kedua kasus ini disebut dapat diungkap dengan cepat karena pelaku secara jelas meninggalkan petunjuk yang bisa dilacak.
Dalam kasus Novel, pihak kepolisian akan terus menerapkan metode induktif (prioritas penyidikan dari fakta di TKP) dan deduktif (prioritas penyidikan dari kemungkinan motif pelaku) seperti ketika mengusut kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, belum lama ini.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus Novel untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya.