Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkait OTT, Irjen Kementerian PUPR Sambangi KPK

Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiaryo mendatangi gedung KPK. Beberapa saat sebelumnya, tim KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kementerian PUPR
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiaryo mendatangi gedung KPK.

Beberapa saat sebelumnya, tim KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kementerian PUPR.

"Informasi yang beredar seperti itu," ujar Widiarto di KPK ketika ditanya apakah kunjungannya akan membahas masalah OTT yang diduga terkait dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana, Jumat (28/12/2018).

Widiarto menyatakan kedatangannya ke KPK justru untuk melakukan konfirmasi atas informasi tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," ujar Komisioner KPK Laode M. Syarif.

Dari lokasi diamankan 20 orang dari pihak Kementerian PUPR yang terdiri dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain.

Selain itu, tim KPK mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung jumlahnya.

"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah," lanjut Laode.

KPK saat ini masih mendalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.

Saat ini, tambahnya, tim KPK perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Rustam Agus
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper