Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dubes Lyudmila Vorobieva: Crimea Berunifikasi Dengan Rusia, Bukan Dianeksasi

Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva memberi klarifikasi soal maraknya pemberitaan media Barat dan Indonesia yang menyebut bahwa bergabungnya Crimea ke Rusia pada 2014 disebabkan oleh aneksasi.
Dubes Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/12/2018)./Bisnis-Iim Fathimah Timorria
Dubes Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/12/2018)./Bisnis-Iim Fathimah Timorria

Bisnis.com, JAKARTA - Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva memberi klarifikasi soal maraknya pemberitaan media Barat dan Indonesia yang menyebut bahwa bergabungnya Crimea ke Rusia pada 2014 disebabkan oleh aneksasi.

"Ketika Crimea disebut oleh media Indonesia dan juga media Barat, selalu ada kata 'aneksasi'. Bagaimana mungkin hal itu adalah aneksasi ketika tak ada satu pun tembakan? Tak ada baku tembak ketika Krimea bergabung dengan Rusia pada 2014. Kami menyebutnya reunifikasi," jelas Vorobieva saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/12/2018).

Vorobieva juga mengatakan bahwa Crimea (Krimea) sejak dulu merupakan bagian dari Rusia. Sekitar 90% penduduknya merupakan etnis Rusia.

"Crimea diserahkan oleh Pemimpin Soviet Nikita Khrushchev kepada Ukraina pada 1954. Tentu legitimasinya dipertanyakan karena penduduk setempat tidak pernah dimintai pendapat apakah mereka mau bergabung ke Ukraina atau tidak. Namun saat itu tak jadi masalah karena Ukraina dan Rusia adalah satu kesatuan di bawah Soviet," tambah Vorobieva.

Lebih lanjut Vorobieva menegaskan bergabungnya Crimea ke wilayah Rusia adalah proses demokrasi. Masyarakat Crimea, sebutnya, telah melakukan referendum dan sekitar 90% di antaranya memilih menjadi bagian dari Rusia.

"Tentu saja itu bukan aneksasi. Semuanya terjadi atas keinginan penduduk Crimea," tegas Vorobieva.

Isu Crimea kembali menghangat usai tiga kapal milik Ukraina ditahan oleh militer Rusia kala melewati Selat Kerch pada akhir November lalu. Selat Kerch yang dimaksud merupakan penghubung Semenanjung Krimea dengan daratan utama Rusia.

Rusia menuding kapal Ukraina telah melanggar batas teritorial dan melakukan provokasi dengan tidak mengindahkan peringatan dari Rusia.

Klaim Rusia atas Krimea nyatanya tidak diindahkan oleh banyak negara. NATO dan Uni Eropa menyebut referendum yang dilaksanakan Crimea ilegal karena tidak memperoleh persetujuan Pemerintah Ukraina. Mereka pun melayangkan sanksi ke Negeri Beruang Merah yang menurunkan militernya usai referendum Crimea dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper